Sindikat Narkoba Pekerjakan Remaja Jadi Peracik Tembakau Sintetis, Upahnya Rp 3 Juta Seminggu
Sindikat narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mempekerjakan sejumlah remaja untuk memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sindikat narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mempekerjakan sejumlah remaja untuk memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis.
Setidaknya ada sembilan remaja yang direkrut dan dipekerjakan untuk menjadi peracik, penjual, hingga kurir tembakai sintetis.
"Mereka direkrut satu-satu. Kan tadi saya bilang ada pengendali marketnya, ada pengendali produksi, kemudian ada kurir. Ini rekrutan mereka masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Sindikat Narkoba di Bogor Produksi 20 Kg Tembakau Sintetis Per Hari, Raup Rp 240 Juta Dalam 24 Jam
Yusri mengungkapkan, rata-rata remaja yang direkrut oleh sindikat narkoba ini baru berusia 20 hingga 24 tahun.
"Indikasinya rata-rata umur 20 tahun ke atas, ini yang paling tua baru 24 tahun," ujar dia.
Ia mengungkapkan, remaja-remaja itu mendapatkan bayaran yang cukup besar. Nominalnya hingga jutaan Rupiah untuk satu pekan bekerja.
"Yang produksi atau yang masaknya ini dapat Rp 3 juta seminggu. Kurirnya Rp 2 juta," ujar dia.
Sindikat narkoba ini tidak hanya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan tembakau sintetis racikannya.

Mereka juga menggunakan media sosial untuk mempelajari cara membuat tembakau sintetis.
Yusri mengatakan, akun media sosial itu dikendalikan oleh seseorang berinisial G yang kini tengah diburu polisi.
"Dia sebarkan melalui media sosial yang ada. Dia pemilik akun yang mengendalikan melalui media sosial dan juga grup dengan menyamarkannya," kata Yusri.
Baca juga: Pembuatan 185 Kg Tembakau Sintetis Dipelajari Via Medsos, Polisi Koordinasi dengan Kemenkominfo
"Sampai sekarang kalau kita tanya para pelaku yang ada di sini apakah pernah ketemu G, jawabannya tidak pernah," tambahnya.
Yusri menuturkan kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menindak akun tersebut.
"Makanya kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo untuk take down akun-akun media sosial yang sangat berbahaya ini," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan orang sindikat narkotika jenis tembakau sintetis.
Sembilan orang yang telah berstatus tersangka itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Sembilan orang tersangka yang ditangkap berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, kemudian bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Baca juga: Sindikat Narkoba di Bogor Kemas Tembakau Sintetis Menyerupai Snack, Ini Penampakannya
Kini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya. Dua di antaranya berinisial G dan PW. Keduanya adalah aktor utama dalam sindikat narkotika ini
Selain jaringan Bogor, polisi lebih dulu menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan tembakau sintetis di Pandeglang, Banten.
Empat orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menemukan 600 paket tembakau sintetis siap edar. (*)