Gubernur Anies Tak Main-main Fasilitasi Pesepeda, Izinkan Sudirman Thamrin Jadi Lintasan Road Bike
pesepeda road bike boleh melintas bukan di jalur sepeda permanen yang telah disiapkan Pemprov DKI.
"Sekali lagi, ini masih menunggu pengaturan melalui Kepgub, kita tunggu saja," kata dia.
Baca juga: Kepala Dishub DKI Bela Pemotor yang Mengacungi Jari Tengah ke Rombongan Sepeda Road Bike
Sepeda road bike melintas bukan di jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin belakangan menimbulkan polemik.
Hal ini mencuat setelah viral di media sosial foto yang memperlihatkan pemotor mengacungkan jari tengah kepada rombongan pesepeda road bike.
Foto tersebut pun mendapat tanggapan beragam dari warganet.
Ada yang mendukung aksi pemotor itu, namun tak sedikit pula yang justru mencibirnya.
Perjuangakan pesepeda road bike ngebut di jalan tol
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan pesepeda masuk Jalan tol.
Surat permohoan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pesepeda yang jumlahnya meningkat tajam.
"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepasa pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," ucapnya, Rabu (26/8/2020).
• Hal Seputar Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Kaki Pelaku Dilumpuhkan, Melawan Saat Diamankan
Bila permohonan ini disetujui, maka Jalan tol tersebut akan dibuka bagi pesepeda setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.
Baca juga: Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda di Jalan Sudirman, Pemotor Plat AA Viral dan Trending
"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya di Balai Kota DKI.
Jalur sepeda ini pun diperkirakan memiliki panjang 10 kilometer (km) hingga 12 km.
"Perhitungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 km. Itu (satu lajur) akan digunakan jadi 2 arah," kata dia.