Bawa Senjata Tajam, 2 Anggota Ormas Ditangkap Polisi saat Unjuk Rasa di PT Suzuki Tambun
2 orang anggota ormas ditangkap polisi karena ketahuan membawa senjata tajam saat unjuk rasa di PT Suzuki Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/6/2021).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi unjuk rasa - 2 orang anggota ormas ditangkap polisi karena ketahuan membawa senjata tajam saat unjuk rasa di PT Suzuki Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/6/2021).
"Unjuk rasa soal pengelolaan limbah, Kapolres bersama anggota sudah melakukan mediasi di sana dan mengawal jalannya unjuk rasa," terang dia.
Tetapi, karena khawatir terjadi aksi di luar kendali.
Baca juga: 2 Warga Masih Positif Covid-19, RT 06 RW 03 Ciracas Sudah Masuk Zona Kuning
Baca juga: Shin Tae-yong Ngamuk Lagi, Coret Pemain Ini dari Timnas Indonesia: Susul Serdy dan Yudha Febrian
Baca juga: Calon Suami Lesti Kejora Disebut Beli PSMS, Butuh Dana Rp10 Miliar untuk Saingi Tim Milik Kaesang
Polisi mengambil tindakan pembubaran agar situasi tetap kondusif.
"Kapolres sudah terjun langsung ke TKP, jika ada permasalahan-permasalah dapat dilakukan mediasi atau jika ada yang dirugikan bisa ditempuh jalur hukum," terang Yulianto.