Alasan AHY Tak Hadir 2 Kali Sidang Mediasi, Sekjen Demokrat: Sedang Tugas di Luar Kota

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, angkat bicara ihwal Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dua.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, saat menghadiri sidang mediasi ketiga di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan alasan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dua kali tak hadir sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, tak hadirnya AHY dalam sidang mediasi tersebut lantaran sedang tugas di luar kota.

"AHY sendiri sebetulnya sedang melakukan tugas sebagai ketua umum. Itu juga dilindungi peraturan Mahkamah Agung Pasal 6 Ayat 4D," jelas Riefky, saat diwawancarai Wartawan, saat sidang mediasi ketiga, di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

"Isi pasal tersebut, jika tidak bisa hadir karena melakukan tugas sebagai profesinya. Dalam hal ini sebagai ketua umum," lanjutnya.

Dia melanjutkan, AHY telah memerintahkan dirinya untuk hadir pada sidang mediasi ketiga hari ini di PN Jakarta Pusat.

"AHY memberikan kuasa penuh kepada saya untuk menghadiri, menyampaikan proposal mediasi, dan memutuskan hasil mediasi itu," tutur dia.

"Ini bentuk itikad baik dan tidak ada alasan mediasi ini tidak berjalan," tutup dia.

Baca juga: Marzuki Alie Tanggapi Santai saat Dituduh Ikut KLB Partai Demokrat

Baca juga: Marzuki Alie Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas KLB Demokrat

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang menanggapi absennya AHY dan Teuku Riefky Harsya dalam sidang mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat KLB Deli Serdang, HM Darmizal MS mengatakan mediasi kedua gagal dilakukan karena AHY dan Teuku Riefky Harsya tak hadir.

"Upaya mediasi kedua kalinya gagal dilakukan karena AHY dan Teuku Riefky Harsya tidak hadir di persidangan mediasi," kata dia, melansir laman Tribunnews.com, pada Kamis (20/5/2021).

"Mediasi yang telah dijadwalkan jam 09.00 WIB, akhirnya baru dibuka hakim mediasi jam 10.00 WIB," lanjut Darmizal.

Darmizal melanjutkan, hakim mediator R Bernadette Samosir yang memimpin mediasi telah memanggil AHY dan Teuku Rifky Harsya sebelum sidang mediasi dibuka.

Tapi keduanya tidak hadir. Alhasil hakim melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi terakhir pada Kamis (3/6/2021).

"Karena mereka berdua tidak hadir, hakim mediasi kembali memanggil AHY dan Riefky untuk hadir disidang mediasi terakhir, Kamis (3/6/2021) jam 10.00 WIB," jelas Darmizal.

Darmizal pun menyayangkan sikap yang ditunjukkan AHY.

Sebab, menurutnya, AHY dalam berbagai kesempatan sering mengatakan dirinya orang yang taat hukum, menghormati hukum, dan patuh hukum.

"Sangat kami sayangkan, AHY dan Riefky tidak menunjukkan ucapannya itu. Dua kali dipanggil oleh hakim mediasi, dua kali pula mereka tidak mengindahkan panggilan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved