Kubu AHY Melarang Keras KLB Demokrat Gunakan Atribut Partai
Anggota tim Kuasa Hukum Partai Demokrat dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz, mengecam keras Kongres Luar Biasa Deli Serdang
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Anggota tim Kuasa Hukum Partai Demokrat dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz, mengecam keras Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Dia mengecam KLB Demokrat di Deli Serdang menggunakan atribut partai.
"Memang larangan bagi mereka untuk menggunakan atribut partai politik (Partai Demokrat)," kata Donal, saat menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
"Karena kita bisa lihat sejumlah pihak orang yang menyelenggarakan Kongres Luar biasa di Sumatera Utara dulu masih menggunakan atribut-atribut partai," lanjut dia.
Karena itu, lanjutnya, gugatan baru dari kubu AHY yakni KLB Demokrat diklaim telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Tentu saja ke depan mereka akan semakin dipertegas untuk tidak menggunakan atribut partai Politik dan mengatas namakan partai politik (parpol) dalam kegiatan apapun," tegas dia.
"Kami benar-benar ingin membatasi ruang gerak mereka sehingga tidak lagi mengatasnamakan parpol dalam kegiatan maupun simbol parpol," tutup Donal.
Sebelumnya, Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie dituding melakukan perbuatan melawan hukum oleh kubu AHY.
Baca juga: Live Trans7 MotoGP Catalunya 2021, Motivasi Besar Valentino Rossi
Baca juga: Evaluasi Pencegahan Peretasan, Disdukcapil Kota Bekasi Setop Layanan Daring
Baca juga: Beda Aturan Sepeda Biasa dan Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin
Kepada Wartawan, Marzuki mengatakan heran dengan tudingan tersebut.
Bersama 11 rekannya, nama Marzuki Alie termasuk dituntut oleh Partai Demokrat atas gugatan perbuatan melawan hukum tersebut.
Sebelas di antaranya yakni Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution.
"Saya juga heran (nama Marzuki Alie dicatut dan dituntut). Dulu kan, saya dengan pak SBY (Ayahnya AHY, Soesilo Bambang Yudhoyono) sudah tidak ada kesepahaman tentang pengelolaan partai," kata dia, saat menghadiri mediasi di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
"Saya inginkan pak SBY memenuhi komitmennya dan membangun partai yang terbuka dan modern," lanjutnya.
Karena tak ada keselarasan pandangan politik, Marzuki lantas memilih keluar dari Partai Demokrat yang saat itu dipimpin SBY.
"Gelagatnya pak SBY berpikirnya sudah beda. Maka dari itu saya lebih baik di luar. Nah, di luar ini saya sudah nyaman saja," tutur dia.
Marzuki pun mengakui dirinya diundang untuk hadir pada acara Kongres Luar Biasa (KLB), Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Lalu saya diundang hadir di KLB dan di sana diusulkan jadi ketum (ketua umum). Saya tidak bersedia lah," klaim Maruzki.
Baca juga: Mudahnya Pengurusan Visa Online Selama Pandemi, Cukup Akses Website Ini, Tak Perlu Lagi ke Biro Jasa
Diberitakan sebelumnya, pendukung AHY, Gerald Piter Runtuthomas, memberikan kesaksian ihwal kehadirannya di Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Gerald, sapaannya, merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat dari Kota Kotamobagu, Sumatera Utara.
Kesaksinnya itu disaksikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, beserta pendukung setianya, di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (8/3/2021) sore.
Gerald menyebut diajak seorang mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat untuk menghadiri KLB tersebut.
"Kalau saya mau menguti kongres tersebut dan sudah ada di lokasi KLB, kami diajak memilih Ketum (Ketua Umum) baru, Moeldoko," kata Gerald, dalam video testimoninya yang ditayangkan di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Beda Aturan Sepeda Biasa dan Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin
"Saya diimingi uang Rp100 juta dan akan dapat lima puluh persen lebih dulu," lanjut dia.
Jika KLB yang memenangkan Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko selesai, sisanya akan diberikan sepenuhnya.
"Selesai KLB saya diimingi mendapatkan sisanya," tambah Gerald.
Tapi Gerald malah menerima uang hanya Rp5 juta.
"Tapi nyatanya saya hanya dapat uang lima juta (Rp5 juta)," ucap Gerald.
Keterlibatan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Polisi Sanksi Tegas Pesepeda Nakal yang Tidak Taat Aturan
Beberapa hari kemudian, Gerald mendapat uang tambahan lagi senilai Rp5 juta.
Uang tersebut, kata Gerald, diberikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin.
"Saya dikasih lima juga lagi oleh Nazarudin," ucap Gerald, masih pada kesempatan yang sama.
Gerald lantas menerima uang tersebut. Total Rp10 juta dikantonginya.
Hal itu membuat Gerald tidak percaya dengan para peserta KLB lainnya.
Gerald juga mengklaim ada kejanggalan lainnya dalam KLB tersebut.
Saat proses pengumpulan suara, kata dia, seluruh peserta yang hadir mendukung dua calon Ketum, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie (Mantan Sekjen Partai Demokrat).
"Ketika ditanya siapa yang akan dipercayakan untuk menjadi Ketum, para peserta berteriak Moeldoko," ujar Gerald.
"Siapa lagi yang bisa, para peserta juga berteriak lagi, Marzuki Alie, yang disaksikan Jhoni Allen (Mantan Politisi Partai Demokrat)," sambungnya.
Baca juga: Catat! Daftar 10 SMA Terbaik di Tangerang Selatan Hingga Jadwal PPDB 2021 di Tangsel
Dikatakan Gerald, Jhoni Allen langsung berteriak memilih Moeldoko sebagai Ketum.
"Setelah itu Jhoni Allen mengetuk palu dan Moeldoko terpilih," ucap Gerald.