Ban Bus Transjakarta Pecah, Pengamat Transportasi Menduga Ada Korupsi Anggaran Perawatan

Pengamat Transportasi, Azaz Tigor Nainggolan, menduga adanya korupsi anggaran pada PT Tranportasi Jakarta (Transjakarta).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram @drama.kereta
Sejumlah penumpang berhamburan keluar dari bus transjakarta lantaran panik kendaraan umum tersebut berada di tengah-tengah rel kereta api, kawasan Halimun, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ban bus Transjakarta pecah saat melintas di kawasan Harmoni, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Pengamat Transportasi, Azaz Tigor Nainggolan, menduga adanya korupsi anggaran pada PT Tranportasi Jakarta (Transjakarta).

"Sekelas PT Transjakarta, kok ban busnya pakai hasil vulkanisir? Ini menurut akun NTMC dikabarkan vulkanisir ban transjakarta lepas," kata Tigor, saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).

"Jika pakai ban vulkanisir berarti dapat diduga ada korupsi dalam anggaran perawatan bus transjakarta. Ayo polisi, kejaksaan dan KPK periksa manajemen PT Transjakarta," lanjutnya.

Jika betul menggunakan ban vulkanisir, lanjutnya, hal tersebut membahayakan penumpang dan sopir bus transjakarta. 

Tigor juga menyatakan hal tersebut telah melanggar Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 tahun 2015.

"Sebaiknya polisi dan Kemenhub harus periksa kejadian ini karena melanggar PM 29/2015," tegas Tigor.

"Aturan itu berisi tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) angkutan orang dengan kendaraan dalam trayek," lanjut dia.

Tigor lantas mengatakan pihak Kementerian Perhubungan memeriksa tiap bus transjakarta.

"Supaya jelas masalahnya, saya pikir sangat perlu Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Perhubungan Darat melakukan pemeriksaan," tutur Tigor.

Tujuan pemeriksaan tiap bus ini, menurutnya, agar masyarakat tidak ragu menggunakan bus transjakarta.

"Iya, harusnya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) memeriksa armada transjakarta yang bannya pecah itu, karena melanggar PM 29/2015," ucap Tigor.

Dia menambahkan, ban bus transjakarta yang pecah tersebut diduga memakai ban vulkanisir.

Baca juga: Sebelum Ganjil Genap Diterapkan, Dirlantas Polda Metro Jaya Tekankan Kesiapan Angkutan Umum

Baca juga: Puluhan ASN Jawa Barat Terpapar Covid-19 Usai Kunker dari Jakarta, Begini Tanggapan Wagub Ariza

Baca juga: Dikira Sedang Tidur, Polisi Temukan Mayat Pria di Dalam Rumah Kawasan Sawah Besar

Namun, PT Transjakarta membantah.

"Transjakarta tidak pernah menggunakan ban vulkanisir pada semua armada baik swakelola maupun milik operator," kata Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, dalam keterangannya, di tempat terpisah. 

Menyoal dugaan korupsi anggaran perawatan, Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta, Ahmad Izzul Waro, pun membantah.

Dia mengklaim pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi anti korupsi lainnya memeriksa tiap pergerakan PT Transjakarta.

"Kami diawasi oleh KPK dan pihak anti korupsi lainnya. Jadi, saya kira dugaan itu tidak benar," kata Izzul, saat dihubungi TribunJakarta.com, di tempat terpisah. 

Perihal perawatan bus Transjakarta, kata Izzul, dilakukan tiap sekali dalam satu minggu. 

"Tiap minggu kami melakukan perawatan bersama pihak Kementerian Perhubungan. Bahkan lulus KIR (uji kendaraan) untuk beroperasi dari Kemenhub," klaim Izzul.

Polemik ban pecah ini bermula saat akun Twitter NTMC Polda Metro Jaya melaporkan ban bus transjakarta pecah di kawasan Harmoni. 

Dalam akun tersebut, dinyatakan bus transjakarta ini menggubakan ban vulkanisir.

Izzul mengklaim, ban tersebut bukan ban vulkanisir.

"Karena ban yang digunakan saat itu ketebalannya lima komaan milimeter. Kalau ban vulkanisir itu tipis, dua komaan milimeter," ucap Izzul.

Izzul pun mengajak pihak kepolisian dan pengamat transportasi datang ke kantor PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur. 

"Silakan datang ke kantor kami untuk menyaksikan langsung. Kami selalu terbuka," tutup Izzul.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved