Dituding Korupsi Anggaran Perawatan Bus, PT Transjakarta Tantang Pengamat: Silahkan Datang ke Kantor
Pihak PT Transjakarta menantang Pengamat Transportasi Azaz Tigor Nainggolan untuk datang ke depo miliknya, di Cawang, Jakarta Timur.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
"Jika pakai ban vulkanisir berarti dapat diduga ada korupsi dalam anggaran perawatan bus transjakarta. Ayo polisi, kejaksaan dan KPK periksa manajemen PT Transjakarta," lanjutnya.
Jika betul menggunakan ban vulkanisir, lanjutnya, hal tersebut membahayakan penumpang dan sopir bus Transjakarta.
Tigor juga menyatakan hal tersebut telah melanggar Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 tahun 2015.
Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan Depok: Stasiun Pondok Rajeg Akan Diaktifkan Kembali
"Sebaiknya polisi dan Kemenhub harus periksa kejadian ini karena melanggar PM 29/2015," tegas Tigor.
"Aturan itu berisi tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) angkutan orang dengan kendaraan dalam trayek," lanjut dia.
Tigor lantas mengatakan pihak Kementerian Perhubungan memeriksa tiap bus transjakarta.
"Supaya jelas masalahnya, saya pikir sangat perlu Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Perhubungan Darat melakukan pemeriksaan," tutur Tigor.
TONTON JUGA
Tujuan pemeriksaan tiap bus ini, menurutnya, agar masyarakat tidak ragu menggunakan bus transjakarta.
"Iya, harusnya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) memeriksa armada transjakarta yang bannya pecah itu, karena melanggar PM 29/2015," ucap Tigor.
Baca juga: Tanpa Izin Dinas Pendidikan, Sekolah di Jaktim Diam-diam Gelar Pembelajaran Tatap Muka: Abai Prokes
Dia menambahkan, ban bus transjakarta yang pecah tersebut diduga memakai ban vulkanisir.