Siswi SMP Kembali Gegerkan Tasik, Usai Open BO 200 Ribu, Giliran Rekaman VCS Real Beredar Meresahkan
Belum lama digegerkan video ajakan open BO Rp 200 ribu, kali ada video serupa terkait prostitusi yang kembali mengegerkan warga Tasikmalaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Belum lama digegerkan video ajakan open BO Rp 200 ribu, kali ada video serupa terkait prostitusi yang kembali mengegerkan warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pemeran dalam video tak pantas itu juga sama-sama masih remaja di bawah umur, diduga masih berstatus siswi SMP.
Bila video sebelumnya tentang ajakan open BO (booking online) seharga Rp 200 ribu, kali ini remakan video panas itu tentang video call seks (VCS) Real yang dilakukan Siswi SMP dengan seorang pemuda.
Video yang berdurasi 17 detik itu tersebar luas di sejumlah platform media sosial.
Bedanya dengan video open BO, video kali ini sengaja disebarkan pacarnya yang sudah berusia dewasa gara-gara pesan singkat tak dibalas.
Tak lama usai video itu viral, pelaku yang merupakan pacar siswi SMP tersebut berhasil dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan oleh Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Baca juga: Tiga Akun Twitter Penyebar Video Seks Mirip Jessica Iskandar Dilaporkan ke Polisi
"Pelaku berinisial ALD berusia 25 tahun warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/6/2021).
Dari pemeriksaan sementara, pelaku dan korban mengaku berpacaran sudah hampir setahun.
Selama berpacaran keduanya sering melakukan video call seks dengan beradegan bugil.
Namun korban selama ini tak pernah tahu bahwa VCS mereka direkam pacarnya.
Baca juga: Punya Video Korban Saat VCS dengan Pacar, Bapak Kos Minta Jatah Dilayani
Baca juga: Video Ibu Bertato Mahkato Tampar dan Cubit Bayi Berusia 2 Minggu, Pelaku Memaki Ayah Korban Binatang
Baca juga: Terkejutnya Penghuni Lihat Rekaman Video Viral Pesta Seks 4 Bule dan 1 WNI di Vila Bali
Septiawan menjelaskan, saat ini pelaku masih melakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tasikmalaya.
"Sebelumnya kami menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan sejumlah saksi hingga anggota juga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sekarang masih diperiksa terkait motif menyebarkan konten video 17 detik tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari orangtua korban yang berkaitan dengan slide video adegan tidak senonoh anaknya telah menyebar luas di media sosial (medsos).
Beberapa adegan itu dibenarkan diperankan oleh anaknya yang masih berstatus siswi SMP selama ini.