PPDB 2021
PPDB Hari Pertama, Masih Ditemukan Orangtua CPDB yang Belum Ikuti Prapendaftaran
Masalah utama ialah para orangtua calon peserta didik baru yang tidak menjalani masa prapendaftaran.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Petugas dari Sudin Pendidikan Wilayah I serta Sudin Dukcapil juga dikerahkan untuk membantu memberikan solusi atas kesulitan-kesulitan yang dialami orangtua.
"Hari ini ada beberapa orangtua siswa yang berkunjung ke lokasi SMA 40 ini dalam rangka untuk konsultasi," kata Humas Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sunarto, di lokasi.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Begini Cara Mendapatkan PIN/Token Aktivasi Calon Peserta Didik
Dalam prosesnya, orangtua calon peserta didik masuk melalui pintu gerbang untuk cek suhu tubuh dan cuci tangan.
Orangtua juga diwajibkan memakai masker selama proses konsultasi.
Kemudian, orangtua calon peserta didik akan diarahkan ke salah satu ruang kelas di SMAN 40 yang digunakan sebagai posko pelayanan.
"Kemudian ambil nomor antrean untuk masuk sesuai permasalahannya. Apakah masalahnya di KK atau di kesulitan orangtua dalam mengakses pendaftaran," jelas Sunarto.
Pelayanan di Posko PPDB dibagi dua sesuai masalahnya.
Apabila orangtua mengalami masalah terkait dokumen kependudukan, mereka bisa langsung berkonsultasi ke petugas dari Sudin Dukcapil.
"Nah ketika permasalahannya ada di pendaftaran dialihkan kepada operator Sudin," ucap Sunarto.
Diketahui, ada empat jalur seleksi PPDB DKI tahun 2021 yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Adapun pendaftaran PPDB DKI yang dibuka hari ini adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk jenjang SD.
Kemudian, jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk SMP dan SMA.
Secara umum ada tiga tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021, yakni:
1. Pendaftaran secara online dari rumah
2. Verifikasi pendaftaran online oleh administrator atau operator