PPDB 2021

PPDB Hari Pertama, Masih Ditemukan Orangtua CPDB yang Belum Ikuti Prapendaftaran

Masalah utama ialah para orangtua calon peserta didik baru yang tidak menjalani masa prapendaftaran.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Suasana Posko PPDB 2021 di SMAN 40 Jakarta, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (7/6/2021). 

3. Melihat hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah oleh calon peserta didik

Sebelum mendaftar PPDB, calon peserta didik baru harus memiliki token atau PIN terlebih dahulu

Pengajuan Akun

Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta tahun 2021:

1. Mengakses https//ppdb.jakarta.go.id

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun"

3. Mengisi formulir secara online

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi

Aktivasi PIN/Token

Aktivasi PIN/token dapat setelah calon peserta didik baru/orangtua/wali memiliki PIN/token.

Berikut panduan aktivasi PIN/token PPDB DKI tahun 2021:

1. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi"

3. Input nomor peserta dan token

4. Mengganti PIN/token dengan password

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved