Tetesan Air Mata Tak Tertahan Pelaku Pengirim Sate Beracun Saat Memeragakan Aksi Jahatnya

Tetesan air mata tak tertahankan dari pengirim sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman (25) saat menjalani rekonstruksi kasusnya.

Editor: Elga H Putra
Via Surya
Nani Apriliani Nurjaman tersangka kasus sate beracun sianida saat rekonstruksi, di Mapolres Bantul, Yogyakarta, Senin (7/6/2021 

TRIBUNJAKARTA, YOGJAKARTA - Tetesan air mata tak tertahankan dari pengirim sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman (25) saat menjalani rekonstruksi kasusnya.

Rekonstruksi sate beracun itu yang menewaskan anak driver ojek online digelar di Markas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (7/6/2021).

Kemunculan Nani Apriliani tampak mengenakan stelan baju lengan panjang dan rok merah muda menjadi pusat perhatian.

Baju tahanan warga biru dia pakai di luar baju lengan panjang merah mudanya.

Saat memeragakan adegan menyerahkan sate beracun sianida itu ke tukang ojek, penampilan Nani berubah lagi.

Kali ini dia menutup kepalanya dengan kerudung merah muda.

Sepanjang rekonstruksi Nani, air mata Nani tampak bercucuran.

Beberapa kali saat memperagakan adegan pun mata Nani tampak berkaca-kaca.

Sampai adegan ke-15 saat akan bertemu Bandiman, pengemudi ojek online, perempuan itu meminta istirahat sejenak.

"Ya mungkin, dia tidak biasa di situasi seperti ini nangis kita maklumi," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di sela-sela rekonstruksi, Senin.

Baca juga: TERKUAK Alasan Nani Tersangka Sate Beracun Ngaku Nikah Siri dengan Polisi, Tak Incar Harta Tapi Ini

Baca juga: Nasib Pilu Nani Tersangka Sate Beracun di Penjara, Emosi Labil & Dapat Baju dari Polisi saat Lebaran

Baca juga: Terungkap Rencana Setelah Lebaran, Tangis Ayah Pengirim Sate Beracun Tahu Nani Terancam Dihukum Mati

Dalam rekonstruksi ini, diperagakan 35 adegan.m

Mulai dari memesan kalium sianida melalui aplikasi, hingga adegan keluarga Bandiman menyantap sate maut ini. Nani ikut dalam 22 adegan.

Sebenarnya, dalam rekonstruksi ini akan diperagakan sebanyak 27 adegan, tapi dalam prosesnya ditambah 8 adegan.

Sebagai temuan baru nantinya untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Secepatnya (dikirim ke kejaksaan) karena dari Kejaksaan sudah kita hadirkan untuk rekonstruksi," kata Ngadi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved