Beredar Formasi CPNS Kemendikbud Ristek Jelang Pendaftaran CASN, Ini Kata Sekretaris Dikti

Jelang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, beredar formasi CPNS Kemendikbud Ristek.

Editor: Suharno
INSTAGRAM GOCPNS2021
Tangkapan layar unggahan Instagram soal formasi CPNS Kemendikbud Ristek. 

Syarat pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021

Seraya menunggu jadwal baru pendaftaran CPNS 2021, berikut syarat-syarat yang harus diketahui:

Baca juga: Daftar 9 Universitas Terbaik se-Indonesia, Ada Kampus Swasta Loh

Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021
Ilustrasi Info Seleksi CPNS 2021 (dok. tribunnews)

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cari Namamu Yuk!

Proses pelaksanaan tes SKB CPNS khusus bagi peserta yang terkonfirmasi reaktif atau positif Covid-19 di Gedung Cisadane, Senin (12/10/2020).
Proses pelaksanaan tes SKB CPNS khusus bagi peserta yang terkonfirmasi reaktif atau positif Covid-19 di Gedung Cisadane, Senin (12/10/2020). (Istimewa)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Baca juga: DAFTAR SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Cek Beda PPDB Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi & Pindah Tugas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved