PPDB 2021
Posko Pelayanan PPDB Sudin Pendidikan II Jakarta Timur Dibanjiri Ratusan Pengaduan Orangtua Murid
Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur di SMPN 103 menerima ratusan pengaduan
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur di SMPN 103 menerima ratusan pengaduan orangtua murid pada Selasa (8/6/2021).
Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Sapto Riyadi mengatakan sejak posko dibuka pukul 08.00 WIB hari ini sebanyak 321 orangtua murid datang melapor.
"Untuk hari ini saja itu ada 321 orang yang hadir, sampai siang pukul 13.00 WIB. Jam operasional kami dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata Sapto di SMPN 103, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021).
Mereka merupakan orangtua murid yang mengalami masalah pendaftaran saat hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan di wilayah Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur.
Dalam hal ini Sudin Wilayah II Jakarta Timur menaungi sekolah di Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Kramat Jati, dan Kecamatan Makasar, dan Kecamatan Cipayung.
"Untuk kendala PPDB memang sejak awal kami sudah menerima beberapa masukan. Terutama ketika tidak bisa masuk ke sistem. Jaringan yang kemarin (hari Senin) sempat terkendala," ujarnya.
Selain masalah terkait sistem pendaftaran, Posko Layanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur di SMPN 103 juga menerima pengaduan terkait berkas administrasi kependudukan.
Sapto menuturkan dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur yang menempatkan petugas di posko.
"Di sini juga yang datang ke posko mulai dari masalah kependudukan atau Dukcapil, kemudian masalah informasi bagaimana masuk ke PPDB, baik jalur afirmasi, prestasi. Bisa, di sini ada dua posko. Posko teknis khusus PPDB di (Sudin) Pendidikan dan posko Dukcapil," tuturnya.
Baca juga: Orangtua Calon Peserta Didik Baru Kesulitan Daftar PPDB, Menik: Pas Dienter Itu Nggak Bisa
Baca juga: Simak Perbedaan Posko Sekolah dan Posko Pelayanan Selama PPDB 2021
Sapto menuturkan secara keseluruhan para orangtua murid yang datang melapor ke posko sudah memahami alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 yang dilakukan secara online.
Mereka hanya terkendala masalah jaringan dan data kependudukan, seperti NIK anak yang tidak muncul atau data ganda pada kependudukan sehingga datang mencari informasi ke posko pelayanan.
"Orangtua yang datang ke posko tidak usah membawa berkas khusus. Tapi biasanya mereka sudah membawa sendiri laporan berkas yang terhalang kegiatan PPDB. Contoh kenapa NIK-nya tidak masuk, maka otomatis dia membawa kartu keluarga," lanjut Sapto.