Gentar Dibuat Gemetar gegara Uang Parkir Tak Wajar

Belakangan banyak kasus viral di media sosial yang mengeluhkan soal sikap juru parkir mematok tarif tak wajar.

Editor: Elga H Putra
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Gentar (27) juru parkir yang viral karena mematok harga Rp.10 ribu ke pengendara mobil di kawasan bawah jembatan Ampera Palembang, diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Keberadaan juru parkir yang mematok tarif tak wajar membuat resah.

Belakangan banyak kasus viral di media sosial yang mengeluhkan soal sikap juru parkir mematok tarif tak wajar.

Salah satunya terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Tepatnya di kawasan bawah jembatan Ampera Palembang.

Banyak masyarakat yang merasa resah sekaligus geram dengan ulah juru parkir tersebut karena mematok harga tak wajar ke pengendara.

Hal itu membuat polisi turun tangan.

Salah satu juru parkir yang mematok tarif tak wajar disana yakni Gentar (27).

Warga Jalan Terusan I Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini terciduk saat razia digelar jajaran Polda Sumatera Selatan.

Awalnya Gentar sempat berkelit tidak mengakui perbuatannya yang meminta tarif Rp.10 ribu ke pengendara mobil.

Namun setelah ditunjukkan videonya yang viral, ayah satu anak itu tak bisa lagi berkilah.

Baca juga: Sakit Hati Berujung Pembakaran, Polisi Buru Juru Parkir Pelaku Pembakar Toko Pakaian di Depok

Baca juga: Pengelola Transjakarta Targetkan Tambah Sembilan Tempat Parkir Sepeda Dalam Sebulan

Baca juga: Transjakarta Sediakan Tempat Parkir Sepeda di 41 Lokasi Ibu Kota, Berikut Daftarnya

Alhasil di depan polisi, Gentar dibuat gemetar karena ulahnya yang mematok tarif tak wajar.

"Iya pak, saya terpaksa begitu," ujarnya seraya tertunduk di hadapan petugas.

Gentar mengaku, terpaksa mematok tarif tinggi ke pengendara dikarenakan setoran parkirannya juga besar.

Sebab dalam setengah hari atau tepatnya satu shift kerja, Gentar dan seorang temannya mesti menyetor uang sebesar Rp.250 ribu pada atasan mereka berinisial A.

Barulah sisa uang setoran itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved