Gentar Dibuat Gemetar gegara Uang Parkir Tak Wajar

Belakangan banyak kasus viral di media sosial yang mengeluhkan soal sikap juru parkir mematok tarif tak wajar.

Editor: Elga H Putra
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Gentar (27) juru parkir yang viral karena mematok harga Rp.10 ribu ke pengendara mobil di kawasan bawah jembatan Ampera Palembang, diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel. 

"Saya paling terima uang Rp.35 ribu sehari. Motor saja saya tidak punya, soalnya penghasilan saya kecil," ujarnya.

Sementara itu, Katim Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Aiptu Heri Kusuma Wijaya mengimbau agar juru parkir jangan mematok harga yang tidak semestinya ke pengendara motor maupun mobil.

"Ini atensi langsung dari Kapolda Sumsel. Kami minta jangan lagi mematok harga tinggi ke pengendara.

Seperti mobil, mereka biasanya akan kasih tarif lebih ke kalian, tapi jangan diperas," tegasnya.

Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 14 juru parkir liar yang kerap membuat resah karena mematok harga tak wajar ke pengendara, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Petugas Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Kuningan, Ban Puluhan Kendaraan Digemboskan

Baca juga: Keluarga Dituntun Korban Via Mimpi Temukan Jasad Wanita Hamil di Septic Tank: Kakak Minta Tolong

Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari viralnya juru parkir yang mematok harga sebesar Rp.10 ribu ke pengendara mobil di kawasan bawah jembatan Ampera beberapa waktu lalu.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, razia ini digelar untuk menjawab keresahan masyarakat.

"Maka kita langsung turun tim untuk mengamankan juru parkir liar tanpa surat resmi dari Dishub Kota Palembang," ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, razia ini digelar di sejumlah titik mulai dari Jalan Kolonel Atmo kawasan Pasar Megaria, bawah Jembatan Ampera kawasan Pasar 16 Ilir, Jalan Beringin Janggut I, Bundaran Air Mancur, Jl Merdeka dan berlanjut hingga ke kawasan Kambang Iwak.

Selanjutnya petugas juga mendatangi simpang Jalan Macan Lindungan, namun tidak menemukan juru parkir liar.

Lalu petugas bergerak ke kawasan Musi II, Jl Soekarno-Hatta dan simpang Jl Bypas Terminal Km 12, Alang-Alang Lebar.

Juru parkir yang diamankan langsung didata dan dimintai keterangan di ruang penyidik.

"Kita lakukan pembinaan dan interogasi apa maksud dan tujuan yang mereka lakukan. Kita amankan dulu karena ada yang meminta tarif parkir mobil sebesar Rp.10 ribu. Termasuk meminta keterangan dari orang yang diakui oleh juru parkir ini sebagai kepala atau bosnya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Juru Parkir Minta Rp.10 Ribu, Kini Si Gentar pun Gemetar di Hadapan Katim Hergon

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved