Guru Ngaji yang Cabuli 5 Muridnya di Penjaringan Sogok Para Korban Pakai Uang Rp 20 Ribu
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku menyogok kepada setiap korban dengan uang agar mereka tidak melapor
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Heru Suciyatno (58), guru ngaji yang mencabuli lima muridnya di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap.
Hasil pemeriksaan polisi, Heru telah mencabuli sedikitnya lima anak di bawah umur usia 7-9 tahun di tempatnya mengajarkan mengaji.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku menyogok kepada setiap korban dengan uang tertentu agar mereka tidak melapor.
"Untuk membujuk korban, pelaku ini memberikan uang dan juga berikan baju baru. Uang jumlahnya bervariasi antara, Rp 5.000-Rp 20.000," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).
Guruh menuturkan, kasus ini terungkap setelah beberapa orangtua korban melapor.
Setelah kasus mencuat dan laporan diterima polisi, guru ngaji bejat tersebut sempat melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim Satreskrim di daerah Cengkareng pada Senin (7/6/2021) kemarin," ucap Guruh.
Usai ditangkap, Heru mengaku tega mencabuli lima anak di bawah umur tersebut hanya karena kebutuhan seksualnya tak terpenuhi dari istrinya.
Dengan gelap mata, pelaku mencabuli setiap korbannya setiap selesai pelajaran mengaji.
"Semua perbuatan tersebut dilakukan usai para korban belajar ngaji di tempat pelaku," kata Guruh.
Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 Capai 50 Persen, Wagub DKI: Ini Harus Jadi Perhatian
Baca juga: Perjuangan Pengemudi Ojol Dapatkan BTS Meal di Depok: Antre Berjam-jam Lalu Dibatalkan Konsumen
Baca juga: Klaster Covid-19 di Tangerang Bertambah, Puluhan Warga Satu RW di Karawaci Positif Corona
Pelaku ditangkap
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap guru ngaji yang diduga mencabuli muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.