Lama Tak Bertemu Sang Istri, Guru Ngaji Ini Tega Lampiaskan Nafsu ke Lima Anak Muridnya

Heru Suciyatno (58), guru ngaji bejat yang mencabuli anak-anak muridnya mengungkapkan alasan aksi biadabnya itu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Heru Suciyatno (58), guru ngaji yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli lima muridnya. 

Hasil pemeriksaan polisi, Heru telah mencabuli sedikitnya lima anak di bawah umur usia 7-9 tahun di tempatnya mengajarkan mengaji.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku menyogok kepada setiap korban dengan uang tertentu agar mereka tidak melapor.

"Untuk membujuk korban, pelaku ini memberikan uang dan juga berikan baju baru. Uang jumlahnya bervariasi antara, Rp 5.000-Rp 20.000," kata Guruh.

Guruh menuturkan, kasus ini terungkap setelah beberapa orangtua korban melapor.

Setelah kasus mencuat dan laporan diterima polisi, guru ngaji bejat tersebut sempat melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim Satreskrim di daerah Cengkareng pada Senin (7/6/2021) kemarin," ucap Guruh.

Usai ditangkap, Heru mengaku tega mencabuli lima anak di bawah umur tersebut hanya karena kebutuhan seksualnya tak terpenuhi dari istrinya.

Dengan gelap mata, pelaku mencabuli setiap korbannya setiap selesai pelajaran mengaji.

"Semua perbuatan tersebut dilakukan usai para korban belajar ngaji di tempat pelaku," kata Guruh.

Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved