Sepak Terjang Oknum Polisi Spesialis Jambret Ponsel Bocah Tak Berkutik Saat di Rumah Pacar
Bharatu HSR alias Heru (29) oknum anggota polisi ternyata menjadi spesialis jambret ponsel bocah dan remaja di Kota Kupang. Berikut sepak terjangnya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.
Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.
Baca juga: Detik-detik Angel Gagalkan Aksi Jambret Hp di Kemang Dalam, Sikut Tangan Pelaku Lalu Berteriak
Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.
Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.
Tersangka diketahui merupakan anggota Pol Airud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.
Baca juga: Waspada! Jalan Kemang Dalam X Sering Terjadi Aksi Jambret Ponsel: Target Warga yang Sedang Jogging
Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.
Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dikonfirmasi Selasa (7/6/2021) membenarkan penangkapan ini.
"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," katanya.
Peristiwa Lain
Aksi Penjambret Ponsel di Kemang
