Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI, Jangan Lupa Siapkan KTP

Jangan lupa siapkan KTP, berikut cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Istimewa/Tribun Pontianak
Ilustrasi BLT UMKM. Jangan lupa siapkan KTP, berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsun Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta. 

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved