PPDB 2021

Daya Tampung SD dan SMP Negeri di PPDB Kota Bekasi 2021, Catat Syarat Pendaftaran Tiap Jalur

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 akan segera dimulai prosesnya mulai Senin (14/6/2021).

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Freepik
Ilustrasi PPDB. Catat Daya Tampung SD dan SMP Negeri di PPDB Kota Bekasi 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 akan segera dimulai prosesnya mulai Senin (14/6/2021).

Rangkaian PPDB Kota Bekasi 2021 ini dimulai dari prapendaftaran direncanakan buka pada 14 Juni 2021.

Nantinya pendaftaran PPDB Kota Bekasi dilakukan online pada 1 Juli 2021.

Untuk diketahui, pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP tahap 2 dibuka tanggal 9-10 Juni 2021.

Prapendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 dibuka secara online mulai 14-30 Juni melalui laman https://www.bekasi.siap-ppdb.com dengan mengunggah berkas secara online sesuai ketentuan setiap jalur.

Setelahnya, calon peserta wajib mencetak tanda bukti prapendaftaran. Selama masa prapendaftaran, petugas Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dokumen calon peserta didik.

Calon peserta nantinya bisa melihat hasil verifikasi secara terbuka di laman http://www.bekasi.siap-ppdb.com.

Baca juga: Catat 7 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan di Masa Depan, Ada Pilihanmu?

Lantas bagaimana daya tampung SD dan SMP Negeri di PPDB Kota Bekasi 2021?

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menuturkan, PPDB Kota Bekasi 2021 menyediakan 25.060 daya tampung di 356 SD negeri dengan 895 rombongan belajar.

"Pelaksanaan PPDB untuk kelas 1 SD Negeri dan kelas 7 SMP Negeri dilakukan online," ucapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (24/5/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (24/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Kapasitas SD Negeri ini hanya sekitar separuh dari total lulusan PAUD di Kota Bekasi yang mencapai 45.838 anak.

Adapun, daya tampung SMP negeri lebih sedikit lagi, hanya 13.472 murid, pada 56 sekolah dengan 421 rombel.

Cara Daftar KJP Plus dan Bantuan Khusus Fakir Miskin di DKI Jakarta, Cukup Lewat Situs Berikut

Daya tampung itu hanya sekitar 30 persen dari total lulusan kelas 6 SD dan MI, baik negeri maupun swasta, yang mencapai 45.431 anak.

Cara Daftar PPDB Kota Bekasi 2021

Krisman menegaskan, kebijakan PPDB Kota Bekasi 2021 berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved