Oknum TNI Dipecat Karena Selingkuh dengan Istri Pemilik Warung Kopi

Seorang oknum anggota TNI, HR dipecat dari dinas kemiliterannya karena selingkuh dengan perempuan yang berstatus menikah, EM.

Editor: Erik Sinaga
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh Seorang oknum anggota TNI, HR dipecat dari dinas kemiliterannya karena selingkuh dengan perempuan yang berstatus menikah, EM. 

Perselingkuhan EM dan HR terbongkar setelah SP melihat chat antara keduanya.

SP curiga karena pesan singkatnya begitu romantis bahkan EM dipanggil bunda oleh HR.

Ia lalu melaporkanya ke Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro.

Kisah perselingkuhan juga pernah terjadi antara seorang ibu rumah tangga dengan Ketua RT di Bogor terkuak.

Ibu rumah tangga ini mengaku telah melakukan hubungan intim dengan Ketua RT hingga 14 kali.

Alasannya, karena sang suami tak bisa memberikan kepuasan saat berhubungan intim.

Diketahui, perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

Baca juga: Jadwal Euro 2020 Belgia vs Rusia: Eden Hazard Tidak Masuk Starting XI, Kevin de Bruyne Absen

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved