Oknum TNI Dipecat Karena Selingkuh dengan Istri Pemilik Warung Kopi
Seorang oknum anggota TNI, HR dipecat dari dinas kemiliterannya karena selingkuh dengan perempuan yang berstatus menikah, EM.
Editor:
Erik Sinaga
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh
Seorang oknum anggota TNI, HR dipecat dari dinas kemiliterannya karena selingkuh dengan perempuan yang berstatus menikah, EM.
Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.
Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua)
hari.
Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. (Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istri Bos Warung Kopi Direbut Oknum TNI, Berkali-Kali Diajak Hubungan Intim
Berita Terkait