Penggandaan Uang di Bekasi
Tak Lagi Gondrong Usai Bebas dari Penjara, Begini Penampilan Terbaru Pria Pengganda Uang di Bekasi
Herman (41), Ustaz Gondrong pengganda uang di Bekasi yang sempat viral telah bebas dari tahanan, kini tampilannya berbeda dengan rambut pendek.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
"Wajib lapor, saya memang disuruh datang setiap senin dan kamis ketemu kanit (di Polres Metro Bekasi)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Herman (41), Ustaz Gondrong yang sempat viral menggandakan uang.
Baca juga: Respons Ketum Jakmania Usai Angelo Alessio Jadi Pelatih Persija, Singgung Karakter Main:CV-nya Bagus
Kuasa Hukum Herman dari LBH Ampera Ferdinand Montororing mengatakan, penangguhan penahanan diyakini karena polisi mulai menerima kritik atas tindakan yang dianggap menyalahkan aturan.
Seperti yang diketahui, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan atas penanganan kasus Herman yang dianggap menyalahkan prosedur.
Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Cikarang, nomor perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Ckr, termohon dalam gugatan diantaranya Kapolres Metro Bekasi sebagai termohon I dan Kapolsek Babelan sebagai Termohon II.
Kepolisian Resort Metro Bekasi telah lebih dulu menetapkan pria berjuluk Ustaz Gondrong atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
TONTON JUGA
Dia dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Untuk diketahui, Herman menikahi istrinya berinisial Novi Triyanti (18) sejak sekitar tiga tahun silam saat usianya masih 15 tahun.
Saat itu, Herman menikah secara siri pada tanggal 25 Februari 2017.
Kepada orangtua istrinya, pria berjuluk Ustaz Gondrong ini berjanji akan membantu melunasi hutang keluarga.
Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Putra-Putri Ocean Indonesia 2021 Bersihkan Sampah di Pantai Ancol
Selain itu, Ustaz Gondrong juga berjanji akan membangunkan rumah serta membelikan tanah hingga orangtua menyetujui pernikahan tersebut.
Namun hingga saat ini, janji tesebut tak kunjung terealisasikan.
Dari hasil pernikahan, Herman sudah dikaruniai seorang anak perempuan berusia tiga tahun.
Herman merupakan pria yang sehari-hari beraktivitas sebagai tukang pijat, penjual barang antik dan membuka pengobatan alternatif berbau magis.