Cerita Kriminal
ABG Terbuai Omongan Kenalan, Janji Dikasih Kerjaan Nyatanya Dirusak Masa Depan Tanpa Kepastian
Seorang ABG terbuai bujukan manis pria yang kenalannya di sosial media. Hal itu dialami seorang ABG 14 tahun asal Kediri, Jawa Timur.
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Seorang ABG terbuai bujukan manis pria yang kenalannya di sosial media.
Tergiur akan diberikan pekerjaan plus motor baru, ABG berusia 14 tahun itu nyatanya dirusak masa depannya dan harus hidup tanpa kepastian.
Maksud hati akan bertemu dengan pria yang akan memberikannya pekerjaan, dia malah jadi korban pencabulan.
Kenalan via Facebook
Korban berinisial FN sebenarnya sudah sekira setahun berkenalan dengan pemuda bernama Dedi (21) asal Trenggalek, Jawa Timur.
Baca juga: 4 ABG Rela Antre BTS Meal di McDonalds Kemang: Incar Gelas hingga Saus Edisi BTS
Namun dalam kurun waktu tersebut komunikasi keduanya hanya sebatas via Facebook saja.
Hingga akhirnya pelaku meminta nomor telepon korban dan komunikasi diantara keduanya pun semakin intens.
Gadis FN yang masih lugu akhirnya terperdaya ucapan manis Dedi.
Saat itu FN dijanjikan akan diberikan pekerjaan dan dibelikan motor.
Baca juga: 3 Tahun Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Gadis ABG Ini Masih Terpikir Perasaan Ibu
Baca juga: Suara ABG Merintih Lemah Tembus Tembok Rumah, Ada Obat Kuat saat Ayah Datang Mendekat
Baca juga: Terpedaya Rayuan Gombal, Gadis ABG Mau Diajak Pacar Baru Menginap Hingga Dinodai Berulang Kali
Hal itu membuat FN tergiur hingga membuat ABG itu rela berangkat dari Kediri menuju Surabaya, Jawa Timur, menggunakan bus sesuai dengan tempat yamg dijanjikan Dedi.
Sesampainya di Surabaya, FN kemudian dijemput Dedi di Terminal Bungurasih.
Dari sana, Dedi mengajak FN berkeliling dengan alasan untuk sekadar mencari tempat tinggal selama di Surabaya.
Namun bukannya diantarkan ke rumah kontrakan atau indekos, FN malah dibawa ke hotel di wilayah Rungkut.
Disana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal sementara.
"Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, Sabtu (12/6/2021).