Cerita Kriminal

Pacaran di Kebun Berujung Pilu, Motor Dirampok dan Pasrah Lihat Kekasih Dirudapaksa Preman Kampung

Sepasang kekasih yang asik berpacaran di areal kebun sawit berujung pilu.

Editor: Elga H Putra
Upi.com
Ilustrasi. Sepasang kekasih yang asik berpacaran di areal kebun sawit berujung pilu. 

TRIBUNJAKARTA.COM, DELI SERDANG - Sepasang kekasih yang asik berpacaran di areal kebun sawit berujung pilu.

Pasalnya, aksi keduanya dipergoki oleh preman kampung setempat.

Peristiwanya terjadi di areal kebun sawit Dusun IV, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (20/5/2021).

Saat itu sepasang kekasih tersebut sudah begitu ketakutan karena diancam pelaku akan dibawa ke petugas keamanan.

Keduanya pun hanya bisa pasrah.

Preman kampung yang diketahui bernama Muhammad Nur alias Makmur itu kemudian meminta kunci motor yang dinaiki pasangan tersebut.

Baca juga: Cerita Sebenarnya Dibalik 3 Bocah Berseragam SD Gelantungan Keranjang Rotan Sebrangi Sungai di Riau

Dia kemudian membonceng kekasih wanita tersebut berinisial SA dengan alasan akan dibawa ke pos keamanan untuk membuat surat perjanjian tak melakukan hal serupa.

Sedangkan YP, kekasih SA, ditinggal di lokasi.

Namun siapa sangka bahwa itu hanyalah bagian dari rencana jahat tersebut.

Di tengah perjalanan, preman kampung itu justru menyetubuhi SA.

Baca juga: ABG Terbuai Omongan Kenalan, Janji Dikasih Kerjaan Nyatanya Dirusak Masa Depan Tanpa Kepastian

Baca juga: 3 Tahun Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Gadis ABG Ini Masih Terpikir Perasaan Ibu

Baca juga: Suara ABG Merintih Lemah Tembus Tembok Rumah, Ada Obat Kuat saat Ayah Datang Mendekat

Tak hanya sekali, tetapi sampai dua kali pelaku melampiaskan hasrat seksualnya.

"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu.

Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (12/6/2021).

Setelah merudapaksa SA, Makmur membawa SA meninggalkan lokasi.

Namun apesnya di perjalanan motor milik korban yang dibawa Makmur untuk membonceng SA mogok.

Saat itulah Makmur meminta HP milik SA, kemudian digadai untuk membeli bensin.

SA kemudian ditinggal pelaku di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas.

Pascakejadian, korban pun melapor ke Polresta Deli Serdang.

Menyikapi laporan tersebut, polisi pun bergerak dan akhirnya berhasil menangkap Makmur di rumahnya, Rabu (9/6/2021).

"Dari pengakuan tersangka, dia mengaku ada menyetubuhi kekasih korban sebanyak dua kali. Aksi tersebut dilakukan di Dusun IV, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak," kata Firdaus.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Firdaus menuturkan, tersangka Makmur ini sudah bolak-balik masuk keluar penjara.

Tercatat, tersangka Makmur sudah tiga kali mendekam di penjara.

"Dia residivis kasus curas. Kejahatannya itu sudah dilakukan tiga kali, yakni tahun 2008, 2011 dan 2014," kata Firdaus.

Akibat perbuatan tersangka, lanjut Firdaus, Makmur dijerat Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Terkait barang bukti sepeda motor telah dijual tersangka pada warga Galang. Saat ini sedang dalam pengejaran Tim Tekab," kata Firdaus.

Kasus Serupa

DA, Gadis ABG berusia 16 tahun terpaksa melayani J alias Oyon (51) yang memergokinya saat ABG itu berbuat mesum dengan sang pacar.

Saat itu, DA bersama sang pacar berinisial AAK (14) sedang berhubungan intim di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (24/3/2021) pukul 10.00 Wita.

Aksi pasangan kekasih itu dipergoki J alias Oyon (51).

Nahas, sang pacar meninggalkan DA di kamar mandi setelah aksinya kepergok.

DA pun saat itu dalam posisi telentang tak memakai celana.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Beri Hadiah ke Murid Demi Tutupi Aksi Cabul, Ibu Korban Syok: Sakit Hati Saya

Oyon (51) kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.

Dia ikut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.

J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.

Mirisnya, J memanfaatkan situasi

Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.

Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.

Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.

Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.

Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA
Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA (Dok. Polres Sumbawa Barat)

Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.

Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagian artikel disarikan dari Tribun-Medan.com dengan judul Bercinta di Kebun Sawit Berujung Petaka, Motor Dirampok dan Pacar Dirudapaksa Dua Kali

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved