Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Mulai Besok, Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang Bakal Menyasar 45 Ribu Orang Perhari

Pemerintah Kota Tangerang membuka vaksinasi Covid-19 secara massal untuk masyarakat mulai tanggal 15 sampai 17 Juni 2021.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ilustrasi vaksin Covid-19 - Pemerintah Kota Tangerang membuka vaksinasi Covid-19 secara massal untuk masyarakat mulai tanggal 15 sampai 17 Juni 2021. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang membuka vaksinasi Covid-19 secara massal untuk masyarakat mulai tanggal 15 sampai 17 Juni 2021.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menaruh target sebanyak 15 ribu sampai 45 ribu masyarakat dapat divaksinasi dalam waktu sehari.

TONTON JUGA

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menjelaskan, vaksinasi massal akan dibuka dalam empat kategori.

Sasaran utama yaitu lansia dan pra lansia diatas 50 tahun atau kelahiran 1971 menurut KTP.

Kedua, tenaga pendidik baik formal maupun non formal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/6/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

"Bimbel, PAUD hingga sekolah keagamaan boleh mendaftarkan diri," kata Liza kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Ketiga adalah untuk masyarakat rentan yakni disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan kormobid terkendali.

Baca juga: Pak Wali Kota Tolong, Banjir Rendam 27 Mobil dan 50 Motor di Perumahan Pondok Payung Mas Ciputat

Baca juga: Viral Modus Pungli Pakai Crane dan Plastik Kresek di Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi: Itu Video Lama

Baca juga: Ketua Fraksi PKS DPR RI Dapat Anugerah Anggota Kehormatan dari Perguruan Silat Red Beksi

Keempat adalah kelompok pelayanan publik seperti penggiat UMKM, dan PKL.

Liza melanjutkan, pendaftaran saat ini sudah dibuka di seluruh kantor kelurahan hingga Minggu (13/6/2021).

Kuotanya sebanyak 450 orang per satu kelurahan yang dibagi 150 perharinya.

TONTON JUGA

"Bagi masyarakat yang sesuai dengan kategori dan belum divaksin, bisa mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat. Bawa KTP-nya, nanti petugas kelurahan akan mendata sesuai format Kemenkes," urai Liza.

"Setelah itu, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya," sambungnya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved