Cerita Kriminal

Rayuan Maut Elang 8 Kali Nodai Sang Pacar: Aku Sayang Padamu, Kamu Pacar Terakhir Untukku

Rayuan maut Elang (20) menjerat pacarnya sendiri berinisial INK (17) di Lamongan, Jawa Timur. Janji palsu bakal nikahi pacar.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. Rayuan maut Elang (20) menjerat pacarnya sendiri berinisial INK (17) di Lamongan, Jawa Timur. 

Bahkan pelaku semakin sulit dihubungi.

Saat bertemu kembali pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB di rumah Desa Tenggulun RT 008 RW 003 Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, perbuatan terlarang itu diulang kembali.

"Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun, " kata Miko.

Tersangka yang bekerja di warung makan, mengaku jika korban adalah pacarnya.

Kini tersangka ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Siasat Karyawan Outsourcing Korlap Pungli di Tanjung Priok, Sempat Infokan Ini di WA Grup Rekannya

Peristiwa Lain

Pria di Aceh Rudapaksa Anak Tiri

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Polres Nagan Raya kini sedang merampungkan berkas perkara kasus ayah setubuhi anak tiri.

Berkas perkara tahap pertama sudah diserahkan Polres ke Kejaksaan.
"Masih melengkapi petunjuk jaksa," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambi, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, berkas tahap pertama sudah diserahkan dan kembali dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

Sedangkan tersangka hingga kini masih ditahan di Polres Nagan Raya.

Diberitakan, Polres Nagan Raya membekuk pria S (41), warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, dalam kasus dugaan menyetubuhi anak tirinya.

Baca juga: Seorang Kakek Ngaku Sering Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Aksi Bejatnya Dilakukan di Kamar Mandi

Dia dibekuk Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Pria tersebut telah berulang kali merudakpaksa anak tiri yang masih di bawah umur, M (17).

Penangkapan tersangka S yang berprofesi sebagai petani itu setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.

Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved