Antisipasi Virus Corona di DKI
Covid-19 Melonjak Lagi, DKI Disebut Memasuki Fase Genting, Gubernur Anies: Ini Peringatan!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Perpanjang PPKM Mikro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak jadi menarik rem darurat yang sebelumnya sempat diwacanakan.
Alih-alih menarik rem darurat, Anies Baswedan justru memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021.
Perpanjangan dilakukan lantaran kondisi penyebaran Covid-19 di ibu kota yang kembali melonjak dalam dua pekan terakhir.
"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting," ucapnya, Selasa (15/7/2021).
Ia pun mengajak seluruh warga disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kondisi pandemi di ibu kota menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Pasalnya, peningkatan signifikan terjadi terus menerus pascalibur lebaran 2021.
Baca juga: Rumah Duka Markis Kido Ramai Didatangi Pelayat, Berjejer Karangan Bunga dari Menteri Hingga Presiden
Baca juga: Pejalan Kaki Ditemukan Tergeletak di Jalan Benyamin Sueb, Diduga Korban Tabrak Lari
Baca juga: Eks Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-pikir untuk Banding
Padahal, kasus aktif di ibu kota pada dua pekan lalu atau 31 Mei lalu berada di angka 10.658 kasus dengan positivity rate 7,6 persen.
"Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus," kata dia.
"Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen," tambahnya.
Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya memutuskan memperpanjang PPKM Mikro hingga dua pekan ke depan.
Padahal, Anies sebelumnya sempat menggulirkan wacana bakal menarik rem darurat dan kembali menerapkan sejumlah pengetatan di ibu kota.
Kebijakan rem darurat bukan hal baru di ibu kota. Sebelumnya, Anies tercatat sudah dua kali mengambil kebijakan itu, yaitu pada September 2020 dan Februari 2021 lalu.
Dalam dua kesempatan itu, kebijakan eem darurat yang diambil Anies terbukti efektif menekan angka penularan Covid-19 di ibu kota. (*)