Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Peserta Vaksinasi Massal di Tangerang Membludak, Antrean Mengular Sampai ke Jalan

Vaksinasi massal Covid-19 di Pusat Pemerintah Kota Tangerang membludak bahkan, antrean sampai keluar ke jalanan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang membludak sampai keluar ke pinggir jalan, Selasa (15/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Vaksinasi massal Covid-19 di Pusat Pemerintah Kota Tangerang membludak bahkan, antrean sampai keluar ke jalanan.

Seperti diketahui, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan vaksinasi massal dari Selasa (15/6/2021) sampai Kamis (17/6/2021).

Mereka menaruh target antara 15 sampai 45 ribu warga Kota Tangerang dapat tervaksinasi Covid-19.

Dari pantauan langsung di lokasi pada hari pertama pelaksanaannya, peserta vaksinasi sangat membludak.

Bahkan, antrean sampai mengular ke jalanan antara gedung MUI dan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Sebab, vaksinasi massal tersebut dilaksanakan di dalam gedung MUI Kota Tangerang.

Banyak warga yang mengaku geram dan lelah mengantre untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Karena mereka harus antre sambil berdiri berjemur di bawah sinar matahari untuk mendapatkan vaksinasi.

"Lama banget saya sudah datang dari jam 9 pagi tapi masih di luar posisinya dan antre banyak banget sampai panjang," kata A seorang warga Cipondoh.

Namun, sampai pukul 10.15 WIB dirinya belum juga masuk ke gedung MUI Kota Tangerang.

Dirinya mengaku hanya maju beberapa langkah dalam waktu sekira 60 menit.

"Saya berdua sama orang tua, saya suruh duduk dulu di masjid (Al-Azhom)," sambung A.

Terpantau pula, petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Kota Tangerang, Kesbangpol dan petugas lainnya sibuk mengurai kerumunan.

Berujung mereka membuat antrean satu baris yang mengakibatkan antrean mengular panjang sampai keluar jalan.

Baca juga: 25 Persen Pasien Covid-19 di DKI Berasal dari Luar Jakarta, Dinkes: Virus Tak Mengenal Batas Wilayah

Baca juga: Kepala Dinas Damkar Depok Diam Seribu Bahasa Saat Tiba di Kejari Depok

Baca juga: Covid-19 Varian Inggris, Afrika & India Mengkhawatirkan, Anak Buah Aneis Minta Warga Jakarta Waspada

Tak jarang, TribunJakarta.com pun mendapatkan teguran dari petugas saat mendokumentasikan antrean vaksinasi massal terutama saat melakukan siaran langung.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang membuka vaksinasi Covid-19 secara massal untuk masyarakat mulai tanggal 15 sampai 17 Juni 2021.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menaruh target sebanyak 15 ribu sampai 45 ribu masyarakat dapat divaksinasi dalam waktu sehari.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menjelaskan, vaksinasi massal akan dibuka dalam empat kategori.

Sasaran utama yaitu lansia dan pra lansia diatas 50 tahun atau kelahiran 1971 menurut KTP.

Kedua, tenaga pendidik baik formal maupun non formal.

"Bimbel, PAUD hingga sekolah keagamaan boleh mendaftarkan diri," kata Liza kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Ketiga adalah untuk masyarakat rentan yakni disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan kormobid terkendali.

Keempat adalah kelompok pelayanan publik seperti penggiat UMKM, dan PKL.

Liza melanjutkan, pendaftaran saat ini sudah dibuka di seluruh kantor kelurahan hingga Minggu (13/6/2021).

Kuotanya sebanyak 450 orang per satu kelurahan yang dibagi 150 perharinya.

"Bagi masyarakat yang sesuai dengan kategori dan belum divaksin, bisa mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat. Bawa KTP-nya, nanti petugas kelurahan akan mendata sesuai format Kemenkes," urai Liza.

"Setelah itu, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya," sambungnya lagi.

Sebanyak 15 ribu sasaran vaksinasi Covid-19 per hari pelaksanaan akan dibagi di 40 lokasi vaksinasi.

Diantaranya 3.500 sasaran di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, 1.500 sasaran di Gedung MUI, dan 10 ribu sasaran disebar di 38 Puskesmas di Kota Tangerang.

Sebagai diketahui, peserta wajib ber-KTP Kota Tangerang.

"Pastikan saat dihari pelaksanaan, wajib bawa KTP dan kupon atau surat keterangan data peserta dari kelurahan. Jika tidak membawa, tenaga kesehatan tidak akan melayaninya," tutup Liza.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved