Polisi Tetapkan Warga Pancoran Buntu 2 Tersangka Kasus Sengketa Tanah dengan Pertamina

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka terkait kasus sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021). Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka terkait kasus sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN BUNTU - Kasus sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan memasuki babak baru.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah warga Pancoran Buntu 2 bernama Siswanto.

"Benar, saya dijadikan tersangka kasus tanah yang sudah saya tempati selama 50 tahun," kata Siswanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/6/2021).

Dalam surat panggilan polisi yang diterima TribunJakarta.com, Siswanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana memasuki pekarangan orang tanpa izin dan atau penggelapan hak atas benda bergerak.

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam.
Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Siswanto mengaku dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (16/6/2021) pukul 11.00 WIB. 

Ia pun memastikan bakal hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Gigitan Anjing Pembawa Petaka, Terselip Perjuangan Sang Bocah Sebelum Hilang Ingatan Lalu Meninggal

Baca juga: Maling Motor Polisi di Pancoran Sempat Dikira Bawa Pistol

Baca juga: Soal Wacana Rem Darurat, Dinkes DKI: Penyebaran Covid-19 Lebih Cepat Dibandingkan Sebelumnya

"Iya saya akan hadir besok dengan pengacara saya," ujar dia.

Ia mengungkapkan bukan hanya dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Terdapat 15 orang lainnya yang juga berstatus tersangka. Menurut Siswanto, polisi juga menetapkan pihak ahli waris sebagai tersangka.

Ia mengaku aneh dengan penetapan tersangka ini. Sebab, ia merasa sudah menjaga tanah di Pancoran Buntu 2 selama 50 tahun.

"Saya merasa aneh, saya sudah menjaga tanah itu selama 50 tahun. Sekarang kok dijadikan tersangka. Karena laporan dari Pertamina, seakan-akan saya menyerobot tanah mereka, selama 50 tahun ke mana saja Pertamina," tutur Siswanto.

"Setahu saya, tanah ini milik ahli waris kami, orangtua saya dan  dilanjutkan ke saya sebagai penjaga tanah tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, polisi belum memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Siswanto dan belasan orang lainnya terkait kasus sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu 2.

TribunJakarta.com sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma. Namun, belum ada jawaban hingga saat ini.

Baca juga: Soal Wacana Rem Darurat, Dinkes DKI: Penyebaran Covid-19 Lebih Cepat Dibandingkan Sebelumnya

Persoalan sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu II telah menimbukan beberapa kali bentrokan.

Bentrokan pertama terjadi pada 24 Februari 2021. Bentrokan yang diduga melibatkan mahasiswa dan ormas itu kembali terulang pada 18 Maret 2021. 

Puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan pada pertengahan bulan lalu.

Pertamina Diminta Cari Tempat Baru untuk Warga Tergusur

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal bentrokan yang terjadi akibat sengketa lahan di Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ia pun meminta pihak Pertamina selaku pemilik lahan mencarikan tempat bagi warga yang tergusur.

Meski mengakui tanah tersebut milik Pertamina, Ariza meminta perusahaan berpelat merah itu tetap memperhatikan aspek kemanusian.

Terlebih warga setempat telah mendiami tanah sengketa itu sejak puluhan tahun lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Kamis (4/3/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Kamis (4/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

"Nanti kita carikan solusi. Mungkin saya kira Pertamina juga punya solusi terkait masalah ini," ujarnya, Kamis (19/3/2021).

Untuk menyelesaikan masalah ini, kini Pemprov DKI melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tengah melakukan mediasi.

Mediasi dilakukan agar sengketa lahan ini bisa menemui titik terang dan tak ada bentrokan yang terjadi.

Baca juga: Siap-siap Warga Kota Depok, Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Jalan Margonda 23 Maret 2021

Baca juga: Viral Video Nikahan Engkum Emran dengan Noor Nabila, Nasib Anak Mantan Laudya Cynthia Bella Disorot

Baca juga: Terungkap, Sejak 2019 Sarana Jaya Kelola APBD DKI Rp 3,3 Triliun, Mayoritas Buat Beli Lahan

"Kita carikan solusi bersama agar Pertamina mendapatkan tempat tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak," ucapnya di Balai Kota Jakarta.

"Kemudian, masyarakat yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun juga mendapatkan solusi tempat tinggal yang baru, kita carikan bersama-sama," tambahnya menjelaskan.

Kronologi Bentrokan

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam.
Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Solidaritas Forum Pancoran Bersatu membeberkan kronologi bentrokan di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021) malam.

Perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu Leon Alvinda Putra mengatakan, sejak pukul 15.00 sekompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) sudah memblokade akses utama pintu depan dan belakang Gang Pancoran Buntu II.

Pukul 16.00, warga menuntut PAUD dikembalikan sehingga anak-anak dapat kembali bersekolah.

"Warga juga menuntut preman yang menjaga Gang Pancoran Buntu II untuk pergi karena terus mengintimidasi warga dan solidaritas," kata Leon dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Potongan Kaki Terbungkus Plastik di Perumahan Japos Tangsel, Sudah 3 Hari Tak Tersentuh 

Setelahnya, sekitar pukul 17.00, warga bersama solidaritas melakukan negosiasi dengan PT Pertamina, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Pancoran.

Leon menyebut Pertamina meminta warga mengirim perwakilan untuk melakukan mediasi. Permintaan itu ditolak.

"Karena yang sudah-sudah mediasi hanya berujung intimidasi dan ancaman untuk menandatangani surat penerimaan kerohiman," ujar dia.

Pihak Pertamina kemudian setuju mengeluarkan alat berat dari lahan yang disengketakan.

Pukul 18.00, warga dan solidaritas menduduki PAUD. Akan tetapi, aparat tidak pergi dari lahan di Gang Pancoran Buntu II dan hanya berpindah tempat ke portal akses masuk utama.

Setelah 28 Tahun Hidup Sebagai Perempuan, Kini Aprilia Manganang Berganti Nama dan Resmi Jadi Lelaki

Setengah jam berselang, ormas mulai berkumpul di depan portal. Anak-anak yang berada di PAUD dipindahkan ke aula karena situasi yang sudah tidak kondusif.

Leon mengungkapkan, ormas mulai melakukan provokasi sekitar pukul 22.00.

"Tiba-tiba ada lemparan batu dari pihak ormas hingga terjadi bentrok dan mengakibatkan banyak korban jiwa dari warga dan solidaritas," ucap Leon.

Selain itu, sambung Leon, posko medis yang menangani banyak korban ditembaki gas air mata dari dua arah.

"Setelah serangan gas air mata, posko medis kembali dibuka. Namun kondisinya menjadi tidak karuan akibat gas air mata. Akhirnya korban banyak ditangani di luar posko," kata dia.

"Bantuan yang ingin masuk ke posko medis sulit dijangkau karena seluruh pintu masuk ke Gang Pancoran Buntu II dijaga aparat," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved