PPDB 2021
Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi, Diumumkan Sore Ini
Hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi akan diumumkan pada Rabu sore (16/6/2021). Selamat bagi kamu yang diterima ya!
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi akan diumumkan pada Rabu sore (16/6/2021).
Selamat bagi kamu pendaftar jalur afirmasi jika diterima di sekolah baru.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi ini telah dibuka pada Senin (14/6/2021).
Anak asuh panti, anak para tenaga kerja yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP bisa mendaftar melalui jalur ini tanpa dilakukan proses seleksi.
Setelah proses pendaftaran ditutup, kini saatnya pengumuman PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi.
Pengumuman PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi ini bisa diakses mulai pukul 17.00 WIB.
Jalur afirmasi yang diumumkan sore ini untuk jenjang SD tahap dua, SMP dan SMA/SMK.
Pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta bisa diakses melalui situs ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca juga: Tes SIMAK UI 2021 Segera Dilaksanakan, Cek Dulu Bocoran Materi Ujian dan Sistem Penilaiannya
Cara melihatnya, silakan pilih menu 'seleksi' dan memilih sekolah yang kamu daftar sebelumnya.

Kemudian, kamu harus cermati apakah nama kamu masuk dalam hasil seleksi PPDB atau tidak.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa BCA Lulusan SMA/SMK Dibuka, Kuliah Gratis, Dapat Uang Saku
Setelah lolos PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi, peserta diwajibkan melakukan lapor diri.
Berikut ini jadwal lapor diri PPDB DKI jalur afirmasi prioritas dikutip TribunJakarta.com dari Instagram @officialppdbdki:
Jenjang SD
- 17 Juni 2021 pukul 8.00 - 24.00 WIB
- 18 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB
SMP/SMA/SMK
- 17 Juni 2021 pukul 8.00 - 24.00 WIB
- 18 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB
Baca juga: PPDB Kota Bekasi Dimulai Hari Ini, Cek Daftar SMA Terbaik di Bekasi yang Bisa Jadi Acuanmu
Prioritas 1 dan 2
Jalur afirmasi dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2.
Selain itu, proses penerimaan jalur ini juga dibagi menjadi dua jenis berdasarkan jenjang pendidikan, yakni jenjang SD dan jenjang SMP/SMA/SMK.
Berikut CPDB yang menjadi prioritas pertama dan mendaftar pada jalur afirmasi tahap 1 jenjang SMP/SMA/SMK:
1. Anak asuh panti
2. Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
3. Anak pemegang KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 6 SD/9 SMP.
4. Penyandang disabilitas (2 peserta didik per rombongan belajar).
Adapun CPDB yang menjadi prioritas kedua dan mendaftar pada jalur afirmasi tahap 2 jenjang SMP/SMA/SMK adalah:
Baca juga: Syarat Lengkap Daftar Beasiswa Kuliah 100 Persen di 9 Perguruan Tinggi BUMN, Dibuka Sampai 23 Juli
1. CPDB pemegang KJP Plus.
2. CPDB yang terdaftar dalam DTKS.
3. Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
4. Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta.