Ngaku Wartawan Online, Dua Orang Peras Pasangan Selingkuh Sampai Belasan Juta
Mengaku sebagai wartawan media online di Jember, Jawa Timur, dua orang memeras pasangan yang berselingkuh sampai belasan juta.
Editor:
Elga H Putra
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Mengaku sebagai wartawan media online di Jember, Jawa Timur, dua orang memeras pasangan yang berselingkuh sampai belasan juta.
Polisi masih mendalami perkara tersebut.
"Dari hasil pengembangan diketahui masih ada nama tersangka lain yang identitasnya sudah kami kantongi yakni AG dan SS.
Keduanya diduga turut serta dalam pemerasan tersebut dan masih dalam pengejaran," imbuh Kadek Ary.
Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti antara lain, satu unit mobil Escudo, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 2 Juta, dua kartu pers.
Polisi menjerat kedua orang tersangka itu memakai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. Pelaku masih dalam proses penyidikan," kata Kadek Ary.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wartawan Abal-abal di Jember Ancam Beritakan Seorang Warga Berselingkuh