Polisi Bongkar 60 Kg sabu dan Senjata Api, Tangisan Ibu Terduga Pelaku Memohon Anaknya Tak Diangkut
Polisi membongkar peredaran gelap narkoba dengan barang bukti 60 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api ilegal berjenis AK.
Warga setempat, ungkap Barmawi, sangat terkejut atas penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut.
Pasalnya, warga tak menduga jika Z ini terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.
Tapi warga menjadi yakin karena barang bukti dan senjata itu disita dari rumahnya.
“M ditangkap saat dia sedang di rumah orang tuanya di desa ini.
Sedangkan, dia sudah menikah dan berdomisil di desa lain.
Warga berterimakasih kepada Kepolisian atas penangkapan, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat lainnya dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Barmawi.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, bahwa kedua pelaku, beserta barang-buktinya telah dibawa ke Polda Sumut, untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista