Berdalih Suka Sama Suka, Paman Rudapaksa Keponakan Selama 7 Bulan di Belakang Orangtua Korban

Sudah 7 bulan, seorang paman bernama Nyoman Ady Destrian alias Mang Dis (40) menjalani hubungan dengan keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Mang Dis, pelaku persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur, rabu (16 Juni 2021) 

Nekat apa yang dilakukan pria berusia 57 tahun berinisial PNJ kepada cucu tirinya.

Sebanyak 20 kali, PNJ merudapaksa cucunya tersebut sampai kini hamil dan putus sekolah.

Saat itu cucunya masih kelas 1 SMP dan harus putus sekolah pada kelas 3, karena hamil dalam kondisi perut besar.

PNJ merupakan warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Diketahui, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun, sejak Juli 2019 sampai Februari 2021.

Orang tua korban yang meradang atas ulah PNJ itupun melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban.

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Tembus 4.000 Orang Perhari, Gubernur Anies Terapkan WFH 75 Persen

"Pelaku ini kakek tiri, kita tangkap di rumah setelah ada laporan dari orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu (16/6/2021).

Adhi menjelaskan, korban yang merupakan cucu tiri memilih tinggal bersama kakeknya, karena orang tuanya cerai. Padahal si kakek ini juga sudah beristri.

Namun, aksi bejat kerap dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat istri sedang keluar rumah.

Hal itu dijadikan kesempatan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya merudapaksa cucu tiri.

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah merudapaksa korban sebanyak 20 kali hingga hamil.

"Aksinya dilakukan di kamar rumah pelaku. Korban hamil besar, sekarang putus sekolah," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Marc Klok Ungkap Alasan Follow Pemain Top Eropa Mulai Thiago Alcantara Hingga Bintang Barcelona

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakek di Tuban Tega Cabuli Cucu hingga Hamil, Korban Kini Putus Sekolah

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengakuan Mang Dis: Saya Tidak Menyesal Lakukan Persetubuhan, Setelah Dipolisikan Saya Menyesal

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved