PPDB 2021
Ditutup Siang Ini Pukul 14.00 WIB, Segera Lapor Diri PPDB DKI untuk Jalur Afirmasi, Ini Tata Caranya
Berikut ini tata cara lapor diri PPDB DKI Jakarta jalur afirmasi prioritas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini tata cara lapor diri PPDB DKI Jakarta jalur afirmasi prioritas.
Tanggal 17-18 Juni 2021, merupakan jadwal lapor diri bagi CPDB jalur afirmasi prioritas.
Bagi calon peserta didik jengan SD, SMP, SMA dan SMK yang dinyatakan lolos, mereka harus melakukan lapor diri.
TONTON JUGA:
Lapor diri sudah dimulai pada Kamis (17/6/2021) dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB hingga Jumat (14/6/2021) mulai pukul 00.01 hingga 14.00 WIB.
Calon peserta didik terancam tidak mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya apabila tidak melakukan lapor diri saat dinyatakan lolos jalur afirmasi.
Pasalnya, jika tidak melakukan lapor diri, calon peserta didik tidak bisa mengikuti proses PPDB pada jalur lain.
Baca juga: Catat Panduan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Pastikan Syarat-syaratnya Terpenuhi
Berikut tata cara lapor diri:
1. Mengakses laman PPDB Jakarta melalui ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang dan jalur yang dituju
Baca juga: Ramai Dihujat Karena Diduga Hina Fisik Nagita Slavina, Ayah Rozak Pedas: Gak Usah Merasa Tersindir
Baca juga: Terungkap Permintaan Lesti Kejora ke Calon Suami Jika Sudah Menikah, Rizky Billar Terbahak: Egois
Baca juga: Dibuka Sampai 25 Juni, Ini Cara Daftar Bantuan Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta
3. Klik menu "daftar"
4. Klik tombol "login". Masukan nomor peserta dan password yang telah dibuat. Masukan kode keamanan sesuai gambar, klik "login"
5. Periksa status lapor diri, jika status "belum lapor diri", klik tombol "lapor diri"
6. Cek data, jika sudah benar, klik tombol "lanjutkan"
7. Cetak bukti lapor diri
Prioritas Anak yang Bisa Mendaftar Jalur Afirmasi
Diketahui jalur afirmasi terbagi menjadi dua kategori.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua Dibuka Juli Karena Calon Siswa Tak Lapor Diri dan Banyak Bangku Kosong
Jalur afirmasi pertama diberikan untuk:
- Anak asuh panti
- Anak dengan penyandang disabilitas
- Anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Jalur afirmasi ini dibuka sejak 14 Juni dan berakhir kemarin 16 Juni 2021.
- Jadwal lapor diri dibuka 17-18 Juni 2021.
Kemudian jalur afirmasi kedua diperuntukan kepada:
- Anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Anak dari pengemudi mitra Transjakarta
- Anak penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Untuk tahap dua akan dibuka 21-23 Juni 2021 dan jadwal lapor diri dibuka 24-25 Juni 2021.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi, Diumumkan Rabu Sore Ini
Akun instagram PPDB DKI Jakarta juga menyampaikan pengumuman bahwa tanggal 17 - 18 Juni 2021 merupakan lapor diri bagi CPDB jalur Afirmasi Prioritas ke 2 jenjang SD dan Jalur Afirmasi Prioritas 1 ( kecuali penerima KJP Plus sekaligus PIP) bagi jenjang SMP, SMA dan SMK.
Akun tersebut juga mengingatkan:
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya.
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
- CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
(TribunJakarta.com/Muji)