Gerebek Indekos di Rawamangun, Satpol PP Temukan Banyak Kondom di Kamar: Diduga Tempat Prostitusi
Satpol PP Jakarta Timur menggerebek indekos di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung yang diduga jadi tempat prostitusi online pada Rabu (16/6)
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Jajaran Satpol PP Jakarta Timur menggerebek indekos di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung yang diduga jadi tempat prostitusi online pada Rabu (16/6/2021) malam.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penggerebekan pada indekos tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga via media sosial terkait aktivitas prostitusi.
TONTON JUGA
"Saat kita lakukan penggerebekan itu memang tidak ada yang tertangkap tangan sedang berbuat (hubungan seks).
Tapi kita menemukan sejumlah kondom di kamar-kamar," kata Budhy di Jakarta Timur, Jumat (18/6/2021).
Tumpukan kondom belum digunakan itu ditemukan jajaran Satpol PP Jakarta Timur pada rak kamar sejumlah penghuni indekos.

Penghuni kamar merupakan perempuan berusia sekitar 20-30 tahun.
Satpol PP Jakarta Timur coba mencari tahu tumpukan kondomitu ke penghuni kamar.
Baca juga: Gubernur Anies Larang Seluruh Gedung di Jakarta Sediakan Asbak Rokok
Baca juga: Jakmania Wajib Catat, Bocoran Draft Jadwal Persija di Liga 1 2021: Lawan Persib Tanggal 25 September
Baca juga: Perhatian! Gubernur Anies Minta Warga DKI Sabtu-Minggu di Rumah Saja, Kasus Covid-19 Sedang Melonjak
Saat ditanya, para perempuan penghuni indekos berdalih kondom tersebut milik temannya.
Mereka juga berasalan tidak mengetahui asal muasal keberadaan kondom tersebut.
"Selain temuan kondom, indekos terindikasi jadi tempat prostitusi online karena beberapa kamar disewakan harian."
TONTON JUGA
"Ada lebih dari lima kamar indekos di sana. Untuk sudah berapa lama beroperasi masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Budhy menuturkan pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap para perempuan sekitar 10 perempuan penghuni indekos dan pihak pengelola untuk keperluan penyelidikan awal.
Selama proses penyelidikan yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur indekos disegel sementara.

Dalam waktu dekat pemilik indekos juga akan diperiksa.
"Sudah langsung kita segel, sekarang masih proses penyelidikan."
"Untuk pengelola sudah kita periksa dan memang bisa menunjukkan surat izin, tapi karena ada indikasi prostitusi online tadi indekos tetap disegel," tuturnya.