Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bojonggede, Barang Bukti Dibungkus Dalam Kertas Nasi
Petugas dari Kepolisian Sektor Bojonggede, Kabupaten Bogor, berhsil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (26).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BOJONGGEDE - Petugas dari Kepolisian Sektor Bojonggede, Kabupaten Bogor, berhsil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (26).
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto, mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Tajurhalang.
Dwi mengatakan, penangkapan pelaku berbekal informasi warga yang mengeluhkan bahwa di lingkungannya kerap dijadikan lokasi transaksi ganja.
Atas informasi tersebut, petugas pun melakukan observasi di lokasi, dan mendapati pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.
"Kemudian anggota Reskrim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," kata Dwi dalam keterangan resminya, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Sesaat Lagi Kick Off Extrajoss The Dream Team vs Rans Cilegon FC, Tayang di Kompas TV
Baca juga: Covid-19 di DKI Tembus 4.737 Kasus Sehari, Fraksi PAN Minta Anies Baswedan Tarik Rem Darurat
Baca juga: Melihat Uma Lengge, Rumah Adat Bima yang Telah Berusia Lebih dari 500 Tahun
Hasil penggeledahan, didapati sebuah bungkus plastik berwarna hitam pada pelaku.
Di dalam bungkus plastik tersebut, terdapat tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat.
"Bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 180 gram," katanya.
Dwi mengatakan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Bojonggede, untuk penyelidikan lebih lanjut.