CPNS Jakarta
Ingat, Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Bakal Dibuka Sebelum Akhir Bulan Juni
BKN memastikan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka pada akhir Juni 2021. Simak persyaratan umum CPNS 2021 disini.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada akhir Juni 2021.
Hal ini menjadi kabar terbaru bagi kamu yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan bahwa pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS dan PPPK akan digelar secara bersamaan.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," kata Bima Haria Wibisana, Rabu (16/6/2021).
Meskipun jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK belum diumumkan tetapi pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni.
Baca juga: Catat Formasi CPNS Instansi Pusat untuk Lulusan SMA/SMK: Kejaksaan, Kemenkumham, Basarnas, Kemenhub
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.
Rencananya tahun ini, ada 56 kementerian dan lembaga (K/L) yang akan melmbuka rekrutmen dan 8 Sekolah Kedinasan.
Adapun persyaratan umum rekrutmen CPNS 2021 antara lain:
a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Baca juga: Catat Aturan Lengkap Seleksi CPNS 2021, Simak Baik-baik Sebelum Daftar Yuk!
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian RI;
Baca Juga: Materi TIU, TWK, dan TKP CPNS tahun 2021, persiapkan diri dari sekarang!
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;