Kerangka Manusia di Kontrakan

Jaksa Minta Hakim Vonis Adik Bunuh dan Kubur Jasad Sang Kakak di Ubin Kontrakan Depok, Hukuman Mati

Oleh sebab itu, Arif meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana hukuman mati terhadap terdakwa Juan.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Dwi Putra / Tribun Jakarta
Proses penggalian lubang yang diduga berisi jasad manusia di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Rabu (18/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Juwana alis Juan pelaku pembunuhan sadis yang nekat menghabisi nyawa dan mengubur jasad kakaknya sendiri di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri depok.

Untuk informasi, Juan juga menghabisi nyawa orang terdekatnya, Muhammad Syarifudin alias Didin, dan jasadnya dikubur di Hutan Gunung Pongkor, Jawa Barat.

Berdasarkan data, fakta, dan pengakuan tersangka di persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Arif Syafrianto, mengatakan bahwa terdakwa Juan terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP yang dituntutnya.

Oleh sebab itu, Arif meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana hukuman mati terhadap terdakwa Juan.

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan  terdakwa Juwana alias Juan bin Rustani bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 340 KUHP,” kata Arif membacakan amar tuntutan, Senin (21/6/2021).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Juwana alias Juan bin Rustani dengan pidana mati dengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan,” timpalnya lagi.

Baca juga: Bunuh Kakak Lalu Pendam Jasadnya di Ubin Kontrakan Depok, Pelaku Ternyata Kubur Korban Lain di Bogor

Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Ubin Kontrakan Dibunuh Adiknya, Pelaku Kubur Korban Lain di Bogor

Arif mengatakan, hal yang memberatkan dan menjadi pertimbangan pihaknya menuntut terdakwa dengan hukuman mati di antaranya adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis, perbuatan terdakwa mengganggu keamanan, dan perbuatannya tidak beradab.

Selanjutnya, Haerudin, rekan Juan yang ikut terlibat dalam pembunuhan sadis ini juga dituntut hukuman penjara seumur hidup.

“Terdakwa Haerudin bin Ace bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 340 KUHP dan pasal 181 KUHP,’ ujar Arif.

“Meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haerudin bin Ace dengan pidana penjara seumur hidup, dengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan,” pungkasnya.

Aksi sadis pelaku

Setelah dibunuh, pelaku berinisial J memendam jasad kakaknya di balik ubin kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok.

Jasad korban, D, kemudian ditemukan pemilik kontrakan, Sukiswo, yang curiga melihat ubinnya berbeda warna, Rabu (18/11/2020).

Belakangan terungkap, aksi sadis yang dilakukan J ternyata menimpa korban lainnya.

Dilansir dari Kompas.com, J rupanya melancarkan aksi yang sama kepada korban lainnya di daerah Bogor.

"Ada hasil keterangan yang mencengangkan ternyata dia juga melakukan kejahatan yang sama beberapa saat yang lalu," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, Kamis (19/11/2020).

J ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad kakaknya ditemukan.

Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Kontrakan Depok Dibunuh Adiknya, Pelaku Sembunyikan Korban Lain di Bogor

Ia diringkus polisi di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor petang tadi.

Dikatakan Azis, kakaknya justru merupakan korban kedua pembunuhan yang dilakukan J.

J mengaku telah menyembunyikan korban lainnya di wilayah Bogor dan kini sedang dalam proses pencarian.

Follow juga:

"Dia juga mengaku telah menyembunyikan korban kedua tersebut, (polisi) sudah proses pencarian lokasi penguburan yang kedua di wilayah Bogor, dan saat ini sedang proses penggalian," jelas Azis.

"Yang pertama kali dibunuh justru korban kedua yang ditemukan," sambungnya.

Soal motif yang melatarbelakangi J melakukan pembunuhan kepada sang kakak, Azis belum mengemukakannya.

Yang pasti, jasad D ditemukan di bawah lantai dengan kondisi bekas kekerasan seperti luka lebam di dada dan gigi yang rontok.

Baca juga: Sule & Nathalie Holscher Menikah, Putri Delina Ungkap Momen Pertama Bertemu Ibu Sambung: Luar Biasa

Awal jasad ditemukan

Sukiswo, curiga setelah mencium bau aneh di ubin kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, bekas dihuni dua pedagang bakso.

Sebelum mencium bau di kontrakannya, Sukiswo berniat memperbaiki toilet yang mampet.

Namun saat masuk ke kontrakan, ia melihat salah satu ubin dengan warna berbeda.

"Saya lihat pada lantai yang warnanya beda, maka saya curiga dengan lantai (ubin) itu," Sukiswo di lokasi kejadian.

Akhirnya, Sukiswo mencoba membongkar ubin yang dilihatnya memiliki warga berbeda.

Baca juga: Sule & Nathalie Holscher Menikah, Putri Delina Ungkap Momen Pertama Bertemu Ibu Sambung: Luar Biasa

"Saya cek saya pukul-pukul memang kopong sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," jelasnya.

Setelah menggali cukup dalam, Sukiswo sempat mengurungkan niatnya lantaran tak menemukan apapun.

Namun pada akhirnya, Sukiswo menemukan hal yang mencurigakan.

Pasalnya, saat linggis ditancapkan ke dalam ubin tersebut, Sukiswo mencium bau aneh.

Mendapati hal tersebut, ia langsung melaporkan kepada RT dan RW setempat.

Follow juga:

Penggalian kembali dilanjutkan dan terlihat ada seperti dengkul manusia.

"Setelah dilanjutkan menggali sedikit kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti tapi kelihatannya seperti itu," katanya.

"Saya bongkar tadi kira-kira jam 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB berhenti Karena salat asar. Dilanjut setelah Magrib dan setelah magrib itu baru ketahuan," sambungnya.

Sukiswo sempat ragu, ia belum bisa memastikan apakah yang dilihatnya merupakan tulang belulang manusia.

"Itu masih seperti ya, kelihatannya seperti dengkul," tuturnya.

3 hari sebelum ditemukan jasad manusia

Sukiswo menjelaskan, kontrakan tempat ditemukannya jasad manusia tersebut sempat dihuni dua pedagang bakso.

Baca juga: Rizki DA Bantah Hapus Foto dengan Nadya Mustika, Ridho Tertawa: Diarsipkan Doang, Gak Untuk Umum

Tiga hari pada, Minggu (15/11/2020), sebelum ditemukan jasad manusia, dua pedagang bakso tersebut pamit dan menitipkan kunci ke tetangga.

Dikatakan Sukiswo, mereka mulai mengontrak pada tanggal 17 Juli 2020.

"Kemarin hari Minggu titipkan kunci sama tetangga dan saudara,"

"Jadi kuncinya tidak diserahkan langsung kepada kita tetapi dititipkan ke orang lain," pungkasnya.

Sementara itu, jasad tersebut berhasil dievakuasi keluar pada pukul 23.44 WIB.

Baca juga: Sakit Hati Dikatai, Penjual Cimol Kalap saat Ngamar Bareng Siswi Remaja: Dituding Gak Ngapa-ngapain

Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno, mengatakan, korban berjenis kelamin laki-laki.

"Jenis kelaminnya laki-laki, terkubur di kedalaman kurang lebih satu meter," kata Sutrisno di lokasi kejadian, Kamis (19/11/20) dini hari.

Sutrisno mengatakan, korban ditemukan dalan kondisi pakaian utuh.

Namun, ia belum bisa menjelaskan sudah berapa lama korban terkubur di dalam kontrakan tersebut.

"Kondisinya pakaian utuh ya. Baju hitam, celana pendek," jelasnya.

Proses penggalian lubang yang diduga berisi jasad manusia di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Rabu (18/11/2020).
Proses penggalian lubang yang diduga berisi jasad manusia di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Rabu (18/11/2020). (Dwi Putra / Tribun Jakarta)

Terakhir, Sutrisno mengatakan untuk kepentingan penyelidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan visum.

"Kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk visum," pungkasnya.

Diduga korban pembunuhan

Polisi mengungkap korban yang ditemukan di bawah ubin kontrakan berinisial D.

Diduga kuat, D merupakan korban pembunuhan.

"Kami masih dalami, pastinya itu pasti pembunuhan. Kami masih dalami motifnya," jelas Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno.

Kendati demikian, Sutrisno belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait dugaan tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.

Hal ini disebabkan, jasad korban yang tertutup tanah dan dalam kondisi basah.

"Sementara belum karena jasad korban tercampur dengan tanah dan basah ya," bebernya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved