41 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang Terjadi Sejak Awal 2021, Paling Banyak Penganiayaan

Kasie Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Kota Tangerang, Wildan Widyaswara menjelaskan, angka tersebut terkumulatif sejak awal tahun

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Kasie Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Kota Tangerang, Wildan Widyaswara saat ditemui di Mapolsek Ciledug, Selasa (22/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mencatat puluhan kekerasan terhadap anak pada semester pertama tahun 2021.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, total ada 41 kekerasan terhadap anak.

Kasie Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Kota Tangerang, Wildan Widyaswara menjelaskan, angka tersebut terkumulatif sejak awal tahun sampai hari ini.

Menurutnya, dari 41 kasus tersebut didominasi oleh kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak

"Paling banyak penganiayaan terhadap anak kemudian seksual juga," ujar Wildan di Mapolsek Ciledug, Selasa (22/6/2021).

Kasus terbanyak kedua diduduki oleh kasus seksual terhadap anak di Kota Tangerang.

Menurut Wildan, 20 persen dari 41 kasus itu menyangkut kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Tangerang.

"Kekerasan karena seksual itu sekitar 20 persenan," singkat Wildan.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19: Belum Ada Temuan Varian Baru Covid-19 di Depok

Baca juga: Pemkot Tangerang Akui Kasus Kekerasan Anak Saat Pandemi Masih Tinggi, Rata-rata Menimpa Wanita

Baca juga: Kaca KRL Pecah Dilempar Batu, PT KCI: Pelemparan Oknum Tak Bertanggung Jawab

Ia melanjutkan, dari 41 anak tersebut terdapat 31 berjenis kelamin wanita dan 10 diantaranya laki-laki.

Untungnya, angka di atas menunjukan tren penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya diperiode yang sama.

"Masih berjalan, kan terhitung akhir tahun terhitung sampai Desember. Kalau sampai sekarang ini menurunn dari tahun lalu. Perkiraan 30-40 persenan," ungkap Wildan.

Dalam penanganannya, DP3AP2KB melakukan trauma healing kepada anak-anak korban kekerasan yang berumur di bawah 17 tahun termasuk wanita.

Korban-korban tersebut, kata Wildan, akan diberikan konsul dan penanganan khusus seperti trauma healing untuk mengembalikan kepercayaan diri mereka.

"Trauma healing, karena si anak ini kehilangan kepercayaan diri atau sulit bersosialiasi lagi baru kita trauma healing. Kita terus interaksi intens dengan orang tua korban walau pun tidak ada laporan dari orang tua korban pun kita ambil tindakan," pungkas Wildan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved