Cerita Kriminal
Benci Tapi Takut Dosa, Gadis Ini Menangis Teringat 7 Tahun Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang
Akhirnya, CN (19) bisa menceritakan dosa dan kekejaman ibunya ASN (42) yang menjualnya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) selama 7 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Akhirnya, CN (19) bisa menceritakan dosa dan kekejaman ibunya ASN (42) yang menjualnya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) selama 7 tahun.
Tangis CN pecah dan tangannya bergetar sesaat hendak bersaksi untuk ASN, yang kini menjadi terdakwa dalam perkara perdagangan orang.
Ia yang sejak usianya 11 tahun ini dijual sebagai PSK, terus menangis di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/6/2021).
Merry Dona, hakim anggota, mencoba menenangkan CS agar mau membeberkan kesaksiannya di ruang sidang.
Perlahan, CN mau berterus terang atas perlakuan bejat ASN bertahun-tahun dan kini menjadi terdakwa.
"Apa yang dibilang mama ke kamu sampai mau disuruh mama untuk bertemu laki-laki dan disuruh tidur dengan laki-laki?" tanya hakim Merry Dona.
CN menjawab terbata-bata, dengan sisa tangisnya.
Baca juga: Tulang Punggung Keluarga, Gadis 17 Tahun Jadi PSK: Uang Dikirim ke Orangtua, Boro untuk Foya-foya
Ia masih ingat detik-detik sebelum jatuh ke pelukan pria hidung belang pada Sabtu (9/1/2021) dini hari WIB.
Itulah terakhir kalinya CN diumpankan oleh ASN kepada pelanggannya.
Dini hari itu polisi menangkap ibunya itu di lobi hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dibayar Rp 350 Ribu
Polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 350 ribu dari tangan ASN.
ASN diciduk selagi menunggu CN melayani tamunya.
Beberapa jam sebelumnya, seorang pria hidung belang mendatangi ASN untuk dicarikan wanita.

Tanpa berpikir panjang, ASN menyanggupi dengan menyorongkan CN berikut tarif Rp 350 ribu yang harus dibayar.