Cerita Kriminal
UPDATE Siswi SMA Dirudapaksa Driver Taksi Online di Hotel, Karyawan Beri Pengakuan Berbeda
Kasus siswi SMA dirudapaksa driver taksi online di hotel melati kawasan Padang Bulan, Medan Tuntungan memasuki babak baru. Pengakuan karyawan hotel.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ia juga menyebutkan penyidik masih terus memburu pelaku hingga saat ini, Rabu (23/6/2021).
"Untuk driver ojol sudah tersangka SA dan sedang kita cari," bebernya kepada tribunmedan.com.
Saat ditanyai apakah pelaku telah kabur ke luar kota, Rafles belum mau berbicara banyak.
"Masih kita dalami. Tidak bisalah kita omongi," cetusnya.
Fakta rekaman CCTV yang menunjukkan tidak ada pemaksaan, Bekas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini menyebut masih mendalami hal tersebut.
"Itu (pemaksaan) masih harus kita dalami. Iya masih kita kejar," kata Rafles.
Baca juga: Berkolor Serta Bertopeng Bra, Cara Konyol Kuli Bangunan Rampok Rumah Sekaligus Sasar Rudapaksa ART
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini tengah mengejar pelaku tersebut.
"Kita belum bisa kasih keterangan lebih lanjut, karena nanti takutnya pelaku bisa kabur ini. Kita masih mengejar pelaku," ungkapnya.
Madianta juga membeberkan fakta bahwa mobil yang digunakan pelaku untuk taksi online berbeda.
"Kita masih selidiki ini, karena nomor plat mobil tersebut berbeda dengan identitas pelaku," tegasnya.
Terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kronologi
Siswi SMA berinisial GTN mengalami Jumat kelam setelah dirudapaksa driver ojek online pada tanggal 18 Juni 2021.