Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Utang Kemenkes Membengkak, RSUD Kota Bekasi Berharap Pembayaran Dapat Dilakukan Secara Bertahap
Utang pembiayaan penanganan pasien Covid-19 Kementerian Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Chasbullah Abdulmadjid
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Utang pembiayaan penanganan pasien Covid-19 Kementerian Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi diharapkan dapat dibayar secara bertahap.
Wakil Direktur Bidang Keuangan RSUD Chasbullah Abdulmadjid Indrianti mengatakan, pihaknya membutuhkan pembiayaan guna kelancaran operasional rumah sakit.
"Bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar Rp43 miliar di bulan Juni (2021) ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD," kata Indriati, Rabu (23/6/2021).
Dia menjelaskan, RSUD Kota Bekasi di tengah situasi pandemi sangat mengandalkan pembiayaan dari klaim penanganan pasien Covid-19 yang ditanggung Kemenkes.
"75 persen pendapatan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Utang Kemenkes ke RSUD Kota Bekasi Membengkak Capai Ratusan Miliar, Begini Rinciannya
Baca juga: Utang BPJS dan Kemenkes Capai Rp 81 Miliar, Operasional RSUD Kota Bekasi Terancam Shutdown
Biaya operasional ini lanjut dia, dipergunakan untuk pembayaran vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.
Utang Kemenkes Membengkak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki utang klaim pelayanan pasien Covid-19, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mencapai ratusan miliar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, utang klaim pelayanan pasien Covid-19 terhitung sejak November 2020 hingga Mei 2021 dengan total estimasi tagihan mencapai Rp144 miliar.
"Itu (tagihan) dari November - Desember 2020, lalu Januari sampai dengan Mei 2021," kata Rahmat di Stadion Patriot, Rabu (23/6/2021).
Sebagai rincian, tagihan klaim pelayanan pasien Covid-19 di RSUD pada 2020 periode Maret - Desember 2020 diajukan sebesar Rp171 miliar.
Proses klaim diajukan dengan verifikasi melalui BPJS Kesehatan, untuk selanjutnya pembiayaan ditanggung Kemenkes.
Dari pengajuan sebesar Rp171 miliar, disetujui sebesar Rp81,9 miliar. Namun, setelah itu terdapat dispute setelah verifikasi lanjutan sebesar Rp8,4 miliar.
Sehingga, total pembiayaan yang harus dibayarkan Kemenkes ke RSUD Kota Bekasi dalam pelayanan penanganan pasien Covid-19 periode Maret - Desember 2020 sebesar Rp90,3 miliar.