Cerita Kriminal
Tembak Warga Taman Sari, 2 Debt Collector yang Diamankan Polisi Ternyata Positif Narkoba
Kelompok debt collector atau penagih utang melukai seorang warga Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (22/6/2021) dini hari.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kelompok debt collector atau penagih utang melukai seorang warga Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (22/6/2021) dini hari.
Pelaku penembakan adalah pria bernisial JP sekaligus otak di balik kericuhan terhadap warga setempat.
JP membawa senjata api lalu menembak warga setempat, Moch Idris (18), di bagian tangannya hingga kritis lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Bersama tujuh rekannya dan dua wanita, mereka diamankan polisi empat jam setelah kejadian tersebut.
Baca juga: Debt Collector Pesta Minuman Keras di Taman Sari, Ditegur Malah Menembak Pria 18 Tahun
Baca juga: 10 Tahun Eksis, Cut The Crab Nation Wide di Beberapa Kota di Indonesia
Namun, empat dari sepuluh pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka ini diantaranya JP (46), HS (41), FW (25), dan DT (36).
"Hasil pemeriksaan juga dua orang di antaranya kami cek urine hasilnya positif narkoba jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
"Dari pengembangan kami lakukan, mereka debt collector yang pernah berkegiatan di Bekasi dan Jakarta Pusat," lanjutnya.
Menyoal senjata api, polisi masih mendalami asalnya.
"Kami terus kembangkan dan asal-usul senjata api masih kami dalami. Karena kami belum bisa sampaikan valid karena informasi tersangka berbelit-belit," jelas Ady.
"Mungkin karena masih pengaruh obat terlarang," sambungnya.
Kejadian penembakan bermula saat kelompok debt collector ini merayakan temannya yang sedang ulang tahun di kawasan Taman Sari.
Mereka berpesta minuman keras di tengah malam Jakarta yang sunyi.
Mereka lalu mabuk sehingga menimbulkan suara berisik terdengar ke telinga warga setempat.
Merasa terusik, warga setempat pun menegur mereka untuk tidak berisik.
Baca juga: Debt Collector Tewas Dikeroyok Warga Saat Menarik Motor: Pemilik Berteriak Dibegal
Baca juga: Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Polisi: Jangan Buat Video yang Diviralkan
Namun, delapan pria yang bekerja sebagai debt collector ini malah menantang ribut warga setempat.
Satu diantaranya mengeluarkan senjata api, sementara tiga lainnya mengayunkan senjata tajam ke udara.
"Mereka berpesta minuman keras untuk merayakan salah satu rekannya yang berulang tahun," beber Ady.
"Berharap mereka segera hentikan kegiatannya karena mengganggu. Tapi para pelaku yang bekerja sebagai debt collector tidak terima karena sudah dipengaruhi miras (minuman keras) lalu mabuk," lanjutnya.
Pelaku yang berinisial JP lantas menembaki warga setempat sehingga satu orang menjadi korban.
Korbannya adalah Moch Idris (18) yang mendapat luka tembak di bagian tangan kanan.
Kini, polisi telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Moch Idris.
Ady mengatakan, keempat tersangka ini diantaranya JP (46), HS (41), FW (25), dan DT (36).
"Keempat pelaku kami tetapkan sebagai tersangka kemarin," kata Ady.
"JP terbukti memiliki senjata api dan tiga lainnya memiliki senjata tajam," lanjut Ady.
Ady melanjutkan, keempatnya diamankan di rumah kontrakan, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, empat jam setelah kejadian penembakan.
Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang atas kejadian tersebut.
Baca juga: Pilu Guru TK Terlilit Utang Pinjol: Diancam Debt Collector, Hampir Bunuh Diri & Dipecat Sekolah
Baca juga: Janji OJK Sanksi Perusahaan Pembiayaan yang Debt Collector-nya Langgar Hukum Pidana, Ini Cara Aduan
Namun, enam pelaku lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih mendalami kasus tersebut.
Enam diantaranya yakni AS (42), NS (24), RA (48), RW (31), dan dua wanita.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Lalu Musti Ali, mengatakan kesepuluh orang tersebut saat kejadian berada di lokasi kejadian penembakan.
Adapun otak pelaku penembakan yakni JP, dimana dalam penggeledahan polisi menyita sepucuk senjata api jenis revolver.
"Senjata api itulah yang digunakan untuk menembak korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam," ujar Ali, di tempat terpisah.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja ditembak di bagian ketiak tangan kiri oleh gerombolan pelaku yang bukan merupakan warga setempat.
Akibat penembakan itu, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Kejadian penembakan itu terjadi pada pukul 01.00 WIB, Selasa (22/6/2021).
Peristiwa berawal saat para pelaku yang berjumlah sepuluh orang sedang minum-minuman keras di lokasi kejadian.
Baca juga: Debt Collector Berulah Lagi, Kali Ini Tabrak dan Mengeroyok hingga Korbannya Dirawat
Baca juga: Debt Collector Pengadang Anggota TNI Sadar Menyalahi Aturan: Tindakan Saya Keluar dari Jalur
Warga setempat merasa terganggu dengan aktifitas para pelaku yang berisik, kemudian menegur mereka karena larut malam.
"Mereka tidak terima (ditegur), mereka malah marah sama anak-anak yang menegur disini, karena sudah terdesak, ada yang mengeluarkan senpi, sajam dan menyerang warga sini," tutup Lalu.
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Para tersangka juga dapat dikenakan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Darurat maksimal 10 tahun penjara. (*)