Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Berubah Jadi Zona Merah, Pemerintah Kota Tangerang Minta Mahasiswa Untuk Jadi Relawan Covid-19

Pemerintah Kota Tangerang mengajak sejumlah warga yang bergerak di dunia pendidikan untuk membantu penanganan Covid-19.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dijumpai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang soal vaksinasi massal, Selasa (15/6/2021). 

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, Salat Jumat boleh diganti dengan salat Zuhur," jelas Arief.

"Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," sambung dia.

Untuk diketahui, MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.

"Tokoh-tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah," pungkas Arief.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved