CPNS Jakarta
Jadi Syarat Daftar CPNS 2021, Simak Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi Klik banpt.or.id
Bukti akreditasi universitas serta program studi jadi syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021. Caranya melalui login banpt.or.id.
TRIBUNJAKARTA.COM - Satu diantara syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021 yakni bukti akreditasi universitas serta program studi calon pelamar.
Berikut cara cek akreditasi perguruan tinggi dan jurusan atau program studi ( prodi) melalui login banpt.or.id.
Cek akreditasi perguruan tinggi ini penting sebagai syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Apalagi, pendaftaran seleksi CPNS 2021 bakal segera dibuka.
Dikutip dari Kontan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan pendaftaran CPNS 2021 mulai berlangsung pada 30 Juni 2021.
Baca juga: Simak Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Soal Bertambah 10
Berikut cara cek akreditasi perguruan tinggi
Diketahui terdapat sejumlah cara cek akreditasi perguruan tinggi dan prodi melalui laptop/PC atau ponsel yang terhubung internet.
Ini cara cek akreditasi perguruan tinggi pakai laptop/PC
- Buka situs https://www.banpt.or.id/
- Pilih menu "Data Akreditasi"
- Klik "Institusi (terkini)"
- Nantinya akan muncul kolom perguruan tinggi Isi kolom tersebut dengan nama perguruan tinggi yang Anda cari
- Tunggu sampai sistem menunjukkan hasil akreditasi kampus yang telah Anda tuliskan.
- Hasil akreditasi juga menyebutkan peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa
Baca juga: Cek di Sini! Syarat Daftar Formasi Cumlaude CPNS 2021, Seleksi Dibuka Akhir Juni
Ini cara cek akreditasi perguruan tinggi pakai ponsel
- Buka situs https://www.banpt.or.id/ pada browser yang tersedia di ponsel
- Pilih icon garis tiga yang terletak di pojok kanan atas halaman
- Kemudian pilih menu "Data Akreditasi"
- Pilih submenu "Institusi (terkini)"
- Masukkan nama perguruan tinggi atau prodi pada dua kolom di halaman situs BAN-PT
Akreditasi Program Studi (Prodi)
Selain untuk mengecek status dan data akreditasi perguruan tinggi, dalam situs BAN-PT juga dapat mengecek akreditasi program studi universitas. Berikut rinciannya:
Ini cara cek akreditasi prodi memakai laptop/PC
- Buka situs https://www.banpt.or.id/
- Pilih menu "Data Akreditasi"
- Pilih "Program Studi (terkini)"
- Kemudian akan muncul kolom perguruan tinggi serta program studi
- Isi kolom "perguruan tinggi" dengan nama universitas yang ingin Anda cari
- Isi kolom "program studi" dengan nama prodi yang ingin Anda cari, sesuai dengan tempat di universitas yang sudah diinputkan
- Kemudian sistem akan menunjukkan data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan tanggal kedaluwarsa.
Baca juga: Daftar 34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dirimu!
Ini cara cek akreditasi prodi memakai ponsel
- Buka situs https://www.banpt.or.id/ pada browser yang tersedia di ponsel
- Pilih icon garis tiga yang terletak di pojok kanan atas halaman
- Kemudian pilih menu "Data Akreditasi"
- Pilih submenu "Program Studi (terkini)"
- Masukkan nama perguruan tinggi atau prodi pada dua kolom di halaman situs BAN-PT
Akreditasi dan Tahun Lulus
Dikutip dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, sejumlah warganet menanyakan mengenai akreditasi yang dipakai apakah sesuai dengan tahun kelulusan mereka atau mengikuti akreditasi saat ini.
"Min saya lulus taun 2012, sdgkan akreditasi prodi bru ada taun 2014, jadi pakai tahun 2014 saja?" tulis akun Twitter @nsasarie.
"Jadi pas lulus akredit B lalu beberapa tahun kemudian akredit A gimana tuh?" tulis akun Twitter @ASolomonic.
"Ini akreditasi waktu kita wisuda atau sekarang kak?" tulis akun Twitter @pradanatrabs1.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyampaikan bahwa akreditasi yang digunakan yakni akreditasi saat pelamar lulus atau wisuda.
"Kalau ini (akreditasi) dibuktikan pada saat dia lulus," ujar Paryono, Rabu (23/6/2021).

Hal ini juga serupa dengan aturan Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Itulah cara cek akreditasi perguruan tinggi dan prodi di situs Banpt.or.id. Sebelum cek akreditasi perguruan tinggi dan prodi, pastikan akses internet berjalan lancar.
Aturan Lengkap Seleksi CPNS 2021
Jelang pembukaan CPNS 2021, berikut aturan lengkap seleksi CPNS 2021 yang harus dipahami calon peserta.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menuturkan, aturan lengkap seleksi CPNS 2021.
Aturan lengkap CPNS 2021 di antaranya yakni batas maksimal peserta CPNS 2021 berusia 40 tahun untuk jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis dan dosen.

"Batas usia paling rendah 18 tahun dan batasan usia paling tinggi 40 tahun dengan kualifikasi kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter Pendidik Klinis, dan dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor),” terang Ari dalam YouTube KemenPANRB pada Senin (14/6).
Berikut aturan lengkap seleksi CPNS 2021 yang patut diketahui:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan: dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI; dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI 6. 5. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Baca juga: DAFTAR Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA di Kemenkumham, Cek Juga Sederet Tunjangan Lainnya: Minat?
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Pelamar CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain itu, calon peserta hanya boleh melamar satu instansi atau satu jenis kebutuhan dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama.
Apabila peserta diketahui melamar lebih dari satu instansi atau jabatan, atau menggunakan Nomor Induk Kependudukan berbeda, maka peserta bisa dinyatakan gugur dan dikenakan sanksi.
"Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana," aku Ari.
Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021
Pemerintah melalui Kementerian PANRB memperbaharui penetapan lowongan seleksi CASN yakni PPPK dan CPNS 2021.
Kebutuhan ASN 2021 sebanyak 707.622 per tanggal 13 Juni 2021 diungkapkan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo.
Jumlah kebutuhan ASN 2021 sebanyak 707.622 termasuk CASN di pusat dan daerah.
Katmoko mengungkapkan terdapat 54 kementerian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah formasi 66.070.
"Kemudian sekolah kedinasan formasinya 8.555," kata Ari dalam update Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).
Sementara, untuk instansi daerah sebanyak 632.997 dengan formasi paling besar diperuntukkan untuk PPPK guru yang jumlahnya lebih dari 500.000.
"Secara rinciannya ada guru PPPK sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non guru 20.960. dan CPNS sejumlah 80.961," ucap Ari.
Ari menjelaskan, dari jumlah 632.997 itu, dibagi kembali untuk kebutuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar 139.018. Sedangkan, untuk di 495 pemkab/pemkot jumlahnya 493.979.
"Jadi Total per hari ini ini jumlah penetapan yang dilaksanakan per cut off 13 Juni sejumlah 707.622," jelasnya.
Sementara, ia juga menyebut bahwa ada instansi di daerah yang tidak menggelar atau menunda seleksi CPNS maupun calon PPPK tahun 2021. Namun, ia tak menyebut nama instansi daerah tersebut.
"Ada 13 dari 508 kabupaten/kota tidak melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021," terang Ari.