Cerita Kriminal

Tiap Ditinggal Ibu, Bocah SD Berulangkali Dirudapaksa Ayah Nyaris Selama Setahun hingga Kini Hamil

Tiap ditinggal sang ibu keluar rumah, bocah SD di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berulangkali dirudapaksa ayahnya sendiri.

Editor: Elga H Putra
alghad
Ilustrasi Pelecehan Anak. Tiap ditinggal sang ibu keluar rumah, bocah SD di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berulangkali dirudapaksa ayahnya sendiri. 

Korban mendatangi kakak kandungnya berinisial JN.

Kakak korban yang mengetahui kehamilan adiknya, lalu mengajak korban kembali ke TTS untuk mengadukan ke nenek mereka.

ilustrasi pencabulan anak.
ilustrasi pencabulan anak. (via Tribun Lampung)

Tiba di Kabupaten TTS, mereka melapor ke nenek mereka.

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya. Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi," kata Mahdi.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.

Empat Tahun Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Peristiwa tak kalah memilukan terjadi di Jakarta Selatan ketika seorang ayah berinisial H (43) tega merudapaksa anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, H tega merudapaksa anak kandungnya sejak korban masih berusia 9 tahun.

Pelecehan itu diterima korban pertama kali empat tahun lalu pada 2017.

Hingga terakhir kali, korban menerima pelecehan tersebut pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.

"Kejadian ini sangat tragis... menimpa anak kandung sendiri... merusak masa depan anak....,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis

Baca juga: Kasihan Sebenarnya, Tapi Saya Bingung Kata Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

Baca juga: Modus Polisi Rudapaksa Remaja di Polsek, Kunci Ruang Pemeriksaan dan Pisahkan Korban dari Temannya

H telah bercerai dengan istrinya yang tak lain ibu korban.

Perceraian itu terjadi ketika korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

Korban dan H mulanya tinggal di Riau lalu pindah ke daerah Jakarta Selatan.

Pelecehan tersebut telah diterima korban sejak keduanya masih tinggal di Riau.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved