Cerita Kriminal
Peredaran 900 Gram Sabu di Tangerang Digagalkan, Kurir Bisa Untung Rp 15 Juta Sekali Transaksi
Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu pada bulan Juni 2021.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu pada bulan Juni 2021.
Total, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran 924,72 gram narkotika jenis sabu.
Barang haram yang nyaris satu kilogram tersebut didapatkan dari tiga tersangka yang dicokok dilokasi dan waktu yang berbeda.
Awal mula pengungkapan kasus ini saat polisi menciduk tersangka pertama berinisial HS (31) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 5 Juni 2021.
"Dari HS, didapati barang bukti ada 102 gram sabu," jelas Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Kajari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sabu Senilai Rp5 Miliar Dibuang ke Septic Tank
Kemudian tersangka kedua diamankan juga pada 16 Juni 2021 dibilangan Karawaci, Kota Tangerang yakni SU (36).
Dari tersangka SU, didapati barang bukti cukup banyak yakni 680,72 gram narkotika jenis sabu.
"Kita dalami terus, sampai akhirnya terakhir 21 juni kita tangkap lagi satu tersangka bernisial WY barang buktinya 142 gram. Jadi total keseluruhan dari tiga tersangka ini adalah 924,72 gram hampir satu kilogram sabu," terang Pratomo.
Kata Pratomo, asal muasal sabu tersebut masih jadi tanda tanya.
Kendati demikian, pihaknya meyakini kalau sabu itu didatangkan dari Bekasi dan sekitarnya.
Baca juga: Wanita Ini Jual Narkoba via Online, Tas Pinggang Dibuat Jadi Kamuflase
"Asal sabu masih kita dalami, ada sebagian asalnya di Bekasi, terus dari bogor. Ini tempat gudangnya terpisah-pisah, masih kita pelajari lagi dan lebih lanjut," ungkap Pratomo.
Sekali transaksi, lanjutnya, tersangka SU dijanjikan uang sampai Rp 15 juta per satu kilogram sabu di Jabodetabek.
Yang nantinya, dari satu kilogram sabu tersebut dijual eceran lagi kepada kurir lainnya seberat 10 sampai satu gram.
"Peredaran salah satu kurir besar, karena transaksinya itu satu kilogram. Dia setiap satu kilogram akan diberi upah Rp 15 juta, ketika barang laku satu kilogram, SU dapat upah penjualan ini Rp 15 juta," beber Pratomo.
Baca juga: Oknum Perawat Bukannya Berjibaku Bantu Tangani Covid Malah Terlibat di Bisnis Narkoba