Cerita Kriminal

Sopir Truk Korban Penganiayaan di Jakut Ungkap Kata-kata Pengemudi Pajero yang Memukulinya

Sopir truk yang jadi korban penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40), mengungkapkan kata-kata pelaku sebelum memukulinya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Egi (22), sopir truk yang menjadi korban penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40). 

"Dia bukan (TNI) Angkatan Laut yang disebutkan ramai-ramai di medsos," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

"Saya pertegas lagi, yang bersangkutan mantan pelaut," imbuhnya. 

Baca juga: Viral Bau Busuk dan Gunungan Sampah di Kamar Kost Driver Ojol di Cawang, Ada Botol Isi Air Kencing

"Kerjanya outsourcing. Itu dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee di situ," sambungnya.

Polisi turut menghadirkan korban Egi yang dianiaya pelaku OK dalam konferensi pers siang tadi.

Egi (22), sopir truk yang menjadi korban penganiayaan, mengalami patah tangan usai dipukuli berkali-kali oleh pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40).
Egi (22), sopir truk yang menjadi korban penganiayaan, mengalami patah tangan usai dipukuli berkali-kali oleh pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Kondisi Egi menyedihkan karena tangan kanannya harus disanggah oleh kain kasa.

Ia mengalami luka di tangan kanannya yang dipakai untuk menangkis serangan pelaku OK saat memukulinya dari luar pintu truk.

Korbannya mengalami tulang retak. Dia dipukul stik besi. Bahkan yang kedua kalinya dipukul kaca truk.

"Kami masih mendalami terus kasus ini," ungkap Yusri.

Gunakan Pelat Palsu QH 

Rupanya, pelat nomor kendaraan B 1861 QH di mobil Pajero yang dikemudian OK adalah palsu.

Pelat nomor berbuntut QH tak digunakan warga sipil, melainkan aparat Kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun memberikan penjelasan.

Baca juga: Korban Penganiayaan Pengemudi Pajero, Sopir Truk Ungkap Momen Mencekam:Ditodong Pistol, Dipukul Stik

OK mengetahui pelat nomor berbuntut QH biasa digunakan aparat setelah melihat unggahan di TikTok.

"Dia kepikiran untuk menggunakan pelat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok," ujar Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

OK (40), pengemudi Pajero yang ditangkap usai aksinya memukuli sopir truk viral di medsos.
OK (40), pengemudi Pajero yang ditangkap usai aksinya memukuli sopir truk viral di medsos. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat," katanya menambahkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved