Cerita Kriminal

Sopir Truk Korban Penganiayaan di Jakut Ungkap Kata-kata Pengemudi Pajero yang Memukulinya

Sopir truk yang jadi korban penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40), mengungkapkan kata-kata pelaku sebelum memukulinya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Egi (22), sopir truk yang menjadi korban penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Egi (22), sopir truk korban penganiayaan OK (40), pengemudi Pajero, mengungkapkan kata-kata pelaku sebelum memukulinya.

OK sempat memberhentikannya sebanyak dua kali saat keduanya berkendara pada Sabtu (26/6/2021) petang lalu.

Pertama-tama, OK sempat memberhentikan truk yang dikemudikan Egi secara paksa di Jalan Yos Sudarso seberang Mal Artha Gading.

Saat itu, pelaku memberhentikan truk Egi karena tak terima diklakson.

Padahal, Egi membunyikan klaksonnya lantaran mobil yang dikemudikan pelaku banting stir secara mendadak.

Baca juga: Nunggak Pajak, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Belajar dari TikTok Demi Bisa Kelabui Aparat

"Jadi, awalnya Pajero itu dari jalur dua. Lalu di depan Pajero itu ada kendaraan yang rem mendadak," kata Egi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

"Lalu Pajero tersebut mau belok, beloknya itu mau rem mendadak," ia menambahkan.

Pelat nomor mobil Pajero dengan ekor QH yang dikemudikan pelaku OK ternyata palsu. OK ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Pelat nomor mobil Pajero dengan ekor QH yang dikemudikan pelaku OK ternyata palsu. OK ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. (Tangkapan layar Instagram @romansasopirtruck)

OK kemudian turun dan naik ke kepala truk tempat kursi kemudi.

Menurut Egi, saat itu pelaku sempat menodongkan senjata api ke arahnya.

Insiden sempat berakhir dan keduanya kembali melaju di Jalan Yos Sudarso.

Sesampainya di dekat pom bensin kawasan Sunter, OK kembali memberhentikan truk Egi secara paksa.

Kali ini OK membawa stik dan memukuli serta memecahkan kaca truk yang dikemudikan Egi.

Baca juga: Video Detik-detik Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Dihadirkan Polisi

Tak hanya itu, OK juga melontarkan hujatan berulang kali kepada Egi hanya karena tak terima diklakson.

"Waktu itu dia sambil berkata-kata kasar, hewan-hewan gitu, pokoknya kasar. Dia emosi," ucap Egi.

OK (40), pengemudi Pajero yang ditangkap usai aksinya memukuli sopir truk viral di medsos.
OK (40), pengemudi Pajero yang ditangkap usai aksinya memukuli sopir truk viral di medsos. (ISTIMEWA)

Pelaku Terciduk di Bandara Soekarno-Hatta

OK diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin pagi ini.

Pelaku ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri sebanyak dua kali.

Awalnya, pria bertubuh kekar itu sempat mencoba kabur ke wilayah Jawa Timur.

Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku meluncur ke Jawa Timur untuk melakukan penangkapan.

Namun, dari Jawa Timur, pelaku ternyata mencoba kabur lagi ke Jakarta.

Demikian disampaikan Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (28/6/2021).

"Yang bersangkutan sempat kabur ke Jawa Timur," ucap Nasriadi.

Baca juga: Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Pasang Plat Pejabat Palsu Berbuntut QH Belajar dari TikTok

Menurut dia, tim pemburu sudah menuju ke Jawa Timur, kemudian yang bersangkutan kabur lagi naik pesawat.

"Kita cek manifesnya arah Jakarta," imbuhnya.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku Mantan Pelaut

Hasil konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, polisi mengungkap bahwa OK warga Jakarta Utara.

Sempat dikira berprofesi sebagai seorang aparat TNI, pekerjaan asli OK pun diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, OK merupakan mantan pelaut yang kini bekerja di agensi pencari pekerja outsourcing.

"Dia bukan (TNI) Angkatan Laut yang disebutkan ramai-ramai di medsos," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

"Saya pertegas lagi, yang bersangkutan mantan pelaut," imbuhnya. 

Baca juga: Viral Bau Busuk dan Gunungan Sampah di Kamar Kost Driver Ojol di Cawang, Ada Botol Isi Air Kencing

"Kerjanya outsourcing. Itu dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee di situ," sambungnya.

Polisi turut menghadirkan korban Egi yang dianiaya pelaku OK dalam konferensi pers siang tadi.

Egi (22), sopir truk yang menjadi korban penganiayaan, mengalami patah tangan usai dipukuli berkali-kali oleh pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40).
Egi (22), sopir truk yang menjadi korban penganiayaan, mengalami patah tangan usai dipukuli berkali-kali oleh pengemudi Mitsubishi Pajero, OK (40). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Kondisi Egi menyedihkan karena tangan kanannya harus disanggah oleh kain kasa.

Ia mengalami luka di tangan kanannya yang dipakai untuk menangkis serangan pelaku OK saat memukulinya dari luar pintu truk.

Korbannya mengalami tulang retak. Dia dipukul stik besi. Bahkan yang kedua kalinya dipukul kaca truk.

"Kami masih mendalami terus kasus ini," ungkap Yusri.

Gunakan Pelat Palsu QH 

Rupanya, pelat nomor kendaraan B 1861 QH di mobil Pajero yang dikemudian OK adalah palsu.

Pelat nomor berbuntut QH tak digunakan warga sipil, melainkan aparat Kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun memberikan penjelasan.

Baca juga: Korban Penganiayaan Pengemudi Pajero, Sopir Truk Ungkap Momen Mencekam:Ditodong Pistol, Dipukul Stik

OK mengetahui pelat nomor berbuntut QH biasa digunakan aparat setelah melihat unggahan di TikTok.

"Dia kepikiran untuk menggunakan pelat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok," ujar Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

OK (40), pengemudi Pajero yang ditangkap usai aksinya memukuli sopir truk viral di medsos.
OK (40), pengemudi Pajero yang ditangkap usai aksinya memukuli sopir truk viral di medsos. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

"Ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat," katanya menambahkan.

Setelah melihat unggahan TikTok tersebut, OK akhirnya membuat pelat nomor palsu B 1861 QH.

Nomor kendaraan palsu itu juga dipasangnya untuk mengelabui petugas.

Pasalnya, pelat nomor aslinya belum diperpanjang OK sejak Mei 2020.

Adapun pelat nomor asli dari Mitsubishi Pajero milik OK ialah B 1086 VJA.

"Dia menggunakan plat itu (B 1861 QH) untuk mengelabuhi petugas. Dia bikin sendiri," kata Sambodo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelat nomor B 1861 sudah terdaftar pada kendaraan Toyota Innova milik seseorang.

Sambodo tak menjelaskan apakah Innova B 1861 QH adalah milik aparat, 

"Memang pelat itu (QH) kan bukan untuk orang sipil," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved